Daerah

Unusa Ajak Ratusan Perawat Pahami Legal Etik

Ahad, 5 Januari 2020 | 10:30 WIB

Unusa Ajak Ratusan Perawat Pahami Legal Etik

Seminar Legal Ethic and Evidence Based Nursing Practice in Brain Tumor. Kegiatan dipusatkan di Kafe Fastron Lantai 3 Tower Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) Kampus B Jemursari Surabaya,

Surabaya, NU Online
Ada hal yang harus melekat pada diri para perawat. Yakni mengetahui legal etik dalam penanganan pasien. Aspek legal etik keperawatan merupakan aspek aturan keperawatan dalam memberikan asuhan keperawatan sesuai lingkup wewenang dan tanggung jawabnya pada berbagai tatanan pelayanan. Hal tersebut termasuk hak dan kewajibannya yang diatur dalam undang-undang keperawatan.
 
Melihat pentingnya hal ini, ratusan mahasiswa dan perawat mengikuti ‘Seminar Legal Ethic and Evidence Based Nursing Practice in Brain Tumor’. Kegiatan dipusatkan di Kafe Fastron Lantai 3 Tower Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) Kampus B Jemursari Surabaya, Sabtu (4/1).
 
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW)  Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Timur, Nursalam mengungkapkan praktik keperawatan yang aman memerlukan pemahaman tentang batasan legal yang ada dalam praktik perawat. Sama dengan semua aspek keperawatan, pemahaman tentang implikasi hukum dapat mendukung pemikiran kritis perawat. 
 
“Perawat perlu memahami hukum untuk melindungi hak kliennya dan dirinya sendiri dari masalah,” katanya di hadapan mahasiswa dan perawat tersebut. 
 
Namun demikian, perawat tidak perlu takut hukum.
 
“Tetapi lebih melihat hukum sebagai dasar pemahaman terhadap apa yang masyarakat harapkan dari penyelenggara pelayanan keperawatan yang profesional," katanya pada acara yang diadakan Program Studi Magister Keperawatan Unusa itu.
 
Pengambilan keputusan yang benar dan sesuai dengan legal etis keperawatan adalah sesuatu yang sangat penting untuk dipelajari oleh seorang calon perawat. 
 
Nursalam menambahkan, dalam memberikan pelayanan keperawatan harus menghargai harkat dan martabat manusia, keunikan klien dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial.
 
"Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama klien. Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan," pungkasnya. 
 
 
Pewarta: Ibnu Nawawi
Editor: Aryudi AR