Blitar, NU Online
Wakil Bupati Blitar, Marhaenis Urip Widodo meresmikan Masjid At-Taubah, sekaligus menghadiri pengajian umum dalam rangka menyongsong Ramadhan Tahun 1440 H /2019 M. Kegiatan dipusatkan di Jalan Jl. Sumantri No. 10-A, Kelurahan/Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Selasa (30/4) malam.
Marhaenis berharap masjid tersebut nantinya dapat menjadi pusat bagi segala aktivitas masyarakat sekitar. “Baik sebagai pusat kegiatan keagamaan maupun keragaman kegiatan lain,” katanya.
Selain itu dirinya berharap agar masyarakat sekitar senantiasa memakmurkan Masjid At-Taubah. “Termasuk bisa menambah nilai ketakwaan kepada Allah SWT, kecintaan kepada Rasulullah SAW, keyakinan apa yang tertuang pada Al-Qur’an, serta kecintaan terhadap unsur yang ada di dalam rumah Allah SWT tersebut,” ungkapnya.
Dengan adanya Taman Pendidikan Alquran (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin) menurut Marhaenis, masjid juga mempunyai peranan penting dalam membangun dan mencerdaskan kehidupan beragama dan berbangsa.
“Selain sekolah dan pondok pesantren, para ulama pendahulu kita menjadikan masjid sebagai pusat pembelajaran agama. Sehingga masjid bisa menjadi simbol ukhuwah islamiah sejak dini,” ujar wakil bupati.
Dirinya turut berharap masjid sebagai sarana membangun pondasi keislaman untuk umat Muslim yang ada di Kecamatan Sutojayan. “Kemudian saya ingin masjid ini nantinya senantiasa diisi dengan aktivitas keagamaan dan tidak dibiarkan kosong melompong tanpa ada syiar agama di dalamnya,” harapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Rustin Setyo Budi selaku Camat Sutojayan, bahwa momentum ini merupakan saat sangat tepat. “Di mana dengan diresmikan Masjid At-Taubah berati pula sudah siap untuk digunakan mengisi kegiatan di waktu bulan Ramadhan,” katanya.
Di akhir sambutan, dirinya berharap keberadaan masjid bisa meningkatkan ukhuwah islamiah antara pejabat di lingkungan Pemkab Blitar dengan masyarakat. “Dan yang tak kalah penting masjid sebagai sarana beribadah jauh lebih besar pahalanya ketimbang yang lain,” tandas Rustin. (Imam Kusnin Ahmad/Ibnu Nawawi)