Daerah

Wali Nikah Anak Adopsi Dibahas NU Lhokseumawe

Kam, 26 Agustus 2021 | 16:00 WIB

Wali Nikah Anak Adopsi Dibahas NU Lhokseumawe

mubahasah (kajian hukum keislaman) tentang perwalian nikah oleh PCNU Lhokseumawe, Aceh, Kamis (26/8/20201)

Lhokseumawe, NU Online

Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kota Lhokseumawe, Aceh melaksanakan kegiatan mubahasah (kajian hukum keislaman) tentang perwalian nikah. Kegiatan tersebut berlangsung di Wisma Kuta Karang Baru, Lhokseumawe, Kamis (26/8/2021).

 

Ketua PCNU Kota Lhokseumawe, Tgk M Rizwan Haji Ali menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan untuk menjernihkan sejumlah kasus dalam pernikahan di dalam masyarakat dan masalah yang dihadapi para penghulu di dalam kegiatan akad pernikahan.

 

"Cukup sering ditemukan keluarga yang bertindak sebagai wali bagi pengantin ketika diperiksa ternyata tidak memiliki kelayakan sebagai wali nikah. Sehingga, menyebabkan pernikahan harus ditunda sampai wali yang seharusnya hadir di majelis akad," kata Tgk Rizwan.

 

Hal lain yang menarik adalah kasus anak angkat atau adopsi yang seluruh dokumen kependudukannya telah berubah, misalnya nama ayah yang disebut dalam dokumen kependudukan adalah ayah angkatnya. Dalam situasi ini, 'binti'-nya seharusnya adalah ayah kandungnya, tetapi berdasarkan dokumen kependudukan 'binti'-nya berubah ke ayah angkat.

 

Hal ini menjadi masalah tersendiri dalam pernikahan di Kota Lhokseumawe. Kalau orang tua angkatnya tidak secara terbuka menyampaikan bahwa mereka bukan orang tua kandung si anak perempuan tersebut kepada petugas akad nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) atau tokoh agama di kampung, hal itu bisa menyebabkan pernikahannya tidak sah. Pasalnya mereka menjadi wali bagi anak perempuan yang tidak punya hubungan nasab dengan mereka.

 

Untuk membahas masalah perwalian nikah tersebut PCNU Kota Lhokseumawe menghadirkan Tgk H Waled Nuruzzahri Yahya (Waled Nu), Rais Syuriyah PWNU Aceh sebagai pembicara utama. Turut mendampingi Tgk H Misran Fuadi, Rais Syuriyah PCNU Kota Lhokseumawe; H Boihaki (Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Lhokseumawe); dan Tgk H Zulkarnain Juned (Mutasyar PCNU Kota Lhokseumawe). Adapun moderator adalah Tgk H Husnaini Hasbi (Katib Syuriah PCNU Kota Lhokseumawe) dan Tgk Ahmad Subhan (Sekretaris PCNU Kota Lhokseumawe). 

 

Peserta terdiri dari pengurus PCNU Kota Lhokseumawe, penghulu dari Kemenag Kota Lhokseumawe, imam gampong dan kader-kader PMII Kota Lhokseumawe.

 

Kontributor: Fauzan
Editor: Kendi Setiawan