Fragmen

Beberapa Karya dan Penghargaan KH Idham Chalid

Kam, 3 Mei 2018 | 13:00 WIB

KH Idham Chalid dikenal bukan sebagai seorang penulis yang banyak melahirkan banyak karya tulis. Namun demikian, ada beberapa karya dan tulisan yang pernah ia tulis. Biasanya, ia menulis di Duta Masyarakat, sebuah koran yang berafiliasi dengan NU. Ada satu artikelnya yang cukup penting yang membahas tentang aktivitas dan pemikirannya pada masa demokrasi terpimpin. Artikel tersebut berjudul Haluan Politik dan diterbitkan majalah Api Islam pada tahun 1965.

Kiai Idham juga menulis sebuah naskah dengan judul Bertamasya ke Cakrawala. Naskah ini ditulis saat ia dipenjarakan Belanda tahun 1949. Atas kerjasama dengan pimpinan redaksi Indonesia Berjuang, Haspan Hadna, naskah ini akhirnya diterbitkan.

Saat menjadi DPRS mewakili Kalimantan, Kiai Idham juga menulis sebuah buku tentang parlemen. Dalam buku ini, ia menguraikan peran dan fungsi parlemen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang menganut demokrasi liberal seperti saat itu. Di buku ini, ia tidak hanya membicarakan hal-hal yang bersifat teknis, tetapi juga menjelaskan tinjauan sejarah dan praktik negara-negara lain dalam mengimplementasikan demokrasi. Tulisan tersebut diberi judul Parlemen, Organisasi, dan Tjara Bekerdjanja dan berhasil diterbitkan tahun 1951.

Kiai Idham juga sempat menulis sebuah booklet soal demokrasi terpimpin dalam perspektif agama. Booklet tersebut ditulis sebagai bahan kuliah yang ia sampaikan di Perguruan Tinggi Islam Nahdlatul Ulama Surakarta. Booklet berjudul Islam dan Demokrasi Terpimpin itu diterbitkan tahun 1965.

Beberapa naskah pidato Kiai Idham dalam acara-acara resmi NU juga dikumpukan menjadi sebuah buku. Buku yang diberi judul Mendajung dalam Taufan itu diterbitkan tahun 1966. Buku ini juga menjadi 'sikap resmi' NU dalam menyikapi demokrasi terpimpin yang menggejala pada waktu itu. 

Penghargaan 

Atas kiprah dan perannya -baik sebagai seorang politisi, aktivis kemerdekaan, pemimpin ormas Islam, dan pejabat negara, Kiai Idham mendapatkan banyak penghargaan. 

Dia mendapatkan Empat bintang kehormatan, baik dari pemerintah Indonesia atau pun dari pemerintah negara lain. Pada 1956, Presiden Soekarno menganugerahinya Bintang Gerilja atas perjuangannya melawan penjajah saat bersama para gerilyawan di Kalimantan. Ia juga mendapatkan Bintang Vendera Yugoslavia dari Presiden Tito pada tahun 1958. Sementara penghargaan Bintang R.P.A el-Gumhuriyjah Tingkat I diterimanya pada 1959. Dan lagi-lagi, Presiden Soekarno kembali memberikannya Bintang Mahaputra pada tahun 1960. 

Pemerintah Kalimantan Selatan juga sangat menghormati Kiai Idham. Nama Idham Chalid diabadikan menjadi nama Gedung Sekretariat serta Gedung Serba Guna di Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada 14 Agustus 2011.

Sedangkan di bidang akademik, Kiai Idham mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Al-Azhar Mesir dalam bidang pengetahuan Islam dan perjuangan Islam pada 1959.  

Pada tahun 1983, Kiai Idham pernah ditawari untuk menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), namun ia menolaknya. Dia juga menolak ketika akan dianugerahi Ramon Magsaysay Award oleh pemerintah Filipina. Alasannya, Presiden Marcos kala itu tak berlaku demokratis dan menekan kaum muslim Moro.

Tidak hanya itu, ketika Kiai Idham sudah wafat pun berbagai macam penghormatan dan penghargaan diberikan kepadanya. Satu tahun setelah wafat, Pemerintah Indonesia melalui Keppres Nomor 113/TK/Tahun 2011 tanggal 7 November 2011 menetapkan KH Idham Chalid sebagai Pahlawan Nasional. Pun, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 31 Tahun 2016, saat ini gambar Kiai Idham menghiasi mata uang rupiah pecahan lima ribu. (A Muchlishon Rochmat)