Awali Musim Dingin, KBRI Damaskus Keluarkan 28 WNI dari Suriah ke Lebanon
NU Online · Sabtu, 5 November 2016 | 05:03 WIB
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus memindahkan sebanyak 28 orang WNI/TKI dari Suriah ke Libanon dalam gelombang repatriasi ke-280. Para TKI yang direpatriasi berhasil dipulangkan setelah diperjuangkan kepulangan dan hak-haknya oleh KBRI Damaskus. Tiba di Libanon, KBRI Beirut akan menguruskan pemulangan mereka via Bandara Internasional Libanon.
Sebagian besar para TKI berasal dari Jawa Barat dan NTB seperti Subang, Sukabumi, Serang, Karawang, Majalengka, Tangerang, Cirebon, Banten, dan Sumbawa. Sedangkan sisanya berasal dari Jateng, Jatim, Maluku, dan Kalimantan Selatan. Sambil menunggu pesawat ke Indonesia, para repatrian akan ditampung di KBRI Beirut. Repatriasi kali ini akan didampingi oleh staf KBRI Damaskus Rio Adam.
Duta Besar RI di Damaskus Djoko Harjanto saat pelepasan repatriasi gelombang ke-280, Jumat (4/11) ini, menegaskan bahwa pemulangan atau repatriasi WNI ini merupakan program yang telah berlangsung sejak tahun 2011 karena situasi keamanan di Suriah yang masih sangat mengkhawatirkan dan tidak mungkin kontrak kerja TKI diperpanjang lagi.
“Pemerintah RI telah menutup secara permanen pengiriman tenaga kerja untuk sektor per orangan ke seluruh negara di Timur Tengah, terlebih lagi Suriah karena sedang perang. Jangan ada yang kembali ke Suriah sebagai TKI setelah KBRI Damaskus susah payah memperjuangkan kepulangan,” ujar Dubes Djoko.
“Sebab itu, oknum yang terus-menerus mengirimkan TKI ke Timur Tengah, khususnya ke Suriah harus ditindak tegas, karena terang-terangan melanggar undang-undang dan perikemanusiaan.”
Semetara Pejabat Konsuler merangkap Penerangan Sosbud KBRI Damaskus AM Sidqi mengatakan, KBRI Damaskus selalu mencari alternatif tercepat, teraman, dan terbaik untuk segera mengeluarkan seluruh WNI dari wilayah berbahaya Suriah.
“Sebelumnya langsung via Bandara Internasional Damaskus, pernah juga lewat Amman Jordania, kini lewat Beirut Libanon. Yang penting keselamatan WNI lebih terjamin dengan secepatnya meninggalkan Suriah.”
Selain itu, sebanyak tiga belas orang dari 28 peserta repatrian pada gelombang ke-280 ini diduga kuat merupakan korban perdagangan manusia (tindak pidana perdagangan orang/TPPO).
“Perdagangan manusia merupakan kejahatan luar biasa lintas-negara. Pemerintah dan aparat penegak hukum di Indonesia tidak bisa tinggal diam menghadapi perdagangan manusia ke Suriah. Seolah para perempuan Indonesia tidak ada harganya dikirim ke negara yang masih dalam kondisi konflik seperti Suriah ini,” tegas Sidqi.
Sejak awal 2016 KBRI Damaskus telah menangani dan memulangkan sebanyak 68 korban perdagangan manusia di Suriah. Pemulangan TKI masih terus berlangsung hingga hari ini. (Red Alhafiz K)
Sumber: Pensosbud KBRI Damaskus.
Terpopuler
1
Santri Kecil di Tuban Hilang Sejak Kamis Lalu, Hingga Kini Belum Ditemukan
2
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
3
Sound Horeg: Pemujaan Ledakan Audio dan Krisis Estetika
4
Perbedaan Zhihar dan Talak dalam Pernikahan Islam
5
15 Ribu Pengemudi Truk Mogok Nasional Imbas Pemerintah Tak Respons Tuntutan Pengemudi Soal ODOL
6
Operasional Haji 2025 Resmi Ditutup, 3 Jamaah Dilaporkan Hilang dan 447 Meninggal
Terkini
Lihat Semua