Internasional

Dianggap Diskriminatif, India Larang Muslim Talak Tiga Istrinya

Sel, 22 Agustus 2017 | 21:11 WIB

Dianggap Diskriminatif, India Larang Muslim Talak Tiga Istrinya

Ilustrasi: aksi para aktivis perempuan India (AP)

New Delhi, NU Online
Pengadilan tinggi India pada Selasa (22/8) mengeluarkan larangan terhadap praktik talak tiga oleh suami Muslim kepada istrinya karena dianggap inkonstitusional, kata AFP.

Talak tiga merupakan proses instan penceraian istri yang dilakukan hanya dengan mengucapkan kata talak sebanyak tiga kali. Sebagian lelaki Muslim India menggunakannya untuk menceraikan pasangan secara gampang. Para perempuan yang menjadi korban praktik ini pun mengadu ke mahkamah agung setempat dan meminta terbitnya sebuah larangan resmi.Ā 

"Talak tiga bukan bagian integral dari praktik keagamaan, dan ini melanggar moralitas konstitusional," kata sebuah panel majelis hakim agung.

Majelis hakim terdiri dari lima orang yang berasal dari agama besar India: Hindu, Kristen, Islam, Sikhisme, dan Zoroastrianisme. Dalam keputusannya, mereka mereka menyatakan praktik talak tiga sebagai kesewenang-wenangan yang nyata yang memungkinkan seorang pria memutus hubungan perkawinan dengan aneh dan tak terduga.

Larangan terhadap praktik talak tiga merupakan sejarah baru dalam keputusan mahkamah agung India meski praktik serupa pernah dilakukan oleh lembaga di bawahnya.

India mempersilakan institusi-institusi agama untuk mengatur masalah perkawinan, perceraian, dan harta warisan di negara multi-kepercayaan itu. Namun, soal talak tiga ini mendapat ganjalan karena dianggap diskriminatif atau tidak adil perempuan.

Kelompok yang cukup getol memperjuangkan larangan ini adalah pejabat dan partai dari kalangan nasionalis Hindu.

Masalah ini tetap sangat sensitif di India, dan rawan memicu kekerasan akibat ketegangan yang disulut sentimen keagamaan.Ā 

The All India Muslim Personal Law Board (AIMPLB), sebuah kelompok organisasi Islam di sana, telah menentang upaya untuk melarang praktik talak tiga ini. (Red: Mahbib)