Israel Cabut Larangan Masuk Wilayahnya bagi Warga Indonesia
NU Online · Kamis, 28 Juni 2018 | 03:30 WIB
Seperti dikutip kantor berita Anadolu, menurut Kemenlu Israel, langkah pencabutan itu dilakukan setelah ada kontak antara otoritas Israel dan “saluran internasional” tanpa menjelaskan secara rinci, tulis sebuah pernyataan resmi.
Menurut pernyataan itu, pembatasan kunjungan oleh warga Israel ke Indonesia juga telah dicabut.
Seperti ramai diberitakan sebelumnya, pada tanggal 9 Juni lalu, Israel melarang pemegang paspor Indonesia memasuki negara itu, sebagai tanggapan atas keputusan Indonesia yang menolak visa warga negara Israel.
Baca: MA Amerika Resmi Dukung Larangan Masuk AS bagi 5 Negara Mayoritas Muslim
Sementara itu, Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik.
PBNU beberapa waktu lalu juga menegaskan kecaman terhadap penjajahan yang dilakuka Israel dan mendorong komunitas internasional, termasuk PBB, untuk memberikan keadilan bagi rakyat Palestina untuk memiliki kedaulatan sendiri. (Red: Mahbib)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
4
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
5
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
6
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
Terkini
Lihat Semua