Internasional

Katib Syuriyah PBNU Jadi Pembicara di Konferensi Fatwa Internasional di Kairo Mesir

Kam, 19 Oktober 2023 | 12:45 WIB

Katib Syuriyah PBNU Jadi Pembicara di Konferensi Fatwa Internasional di Kairo Mesir

Penyelenggaraan Konferensi Fatwa Internasional Ke-8 di Kairo, Mesir pada 18-19 Oktober 2023 (Foto: istimewa)

Kairo, NU Online
Katib Syuriyah PBNU, yang juga pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), H Muhammad Asrorun Ni’am Sholeh mengikuti Konferensi Fatwa Internasional Ke-8 di Kairo, Mesir pada 18-19 Oktober 2023.

 

Dalam konferensi ini, ia membawa makalah berjudul Peran Fatwa dalam Menghadapi Tantangan Digitalisasi di Era Digital; Upaya dan Sumbangsih Majelis Ulama Indonesia.

 

"Penggunaan internet di Indonesia mencapai 512 juta pengguna dan menjadi yang terbesar keempat di dunia," kata Guru Besar Fiqih Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

 

Ia menambahkan bahwa penggunaan sosial media di dunia maya ibarat pisau bermata dua yang ada kalanya bermanfaat, namun di sisi lain bisa membahayakan.

 

Makalah yang dibawa oleh MUI ini membahas seputar prosedur fatwa keagamaan dan tantangannya dalam menjawab perkembangan era digital melalui berbagai sisi. Di antaranya diskursus statis-dinamis dalam agama, mekanisme dan fleksibilitas fatwa.


Selain itu disampaikan juga fatwa MUI dalam menjawab perkembangan era digital yang diaktualisasikan dalam 4 poin, yakni fatwa seputar adab bersosial media, fatwa seputar pengaruh ruang virtual dalam pelaksanaan ibadah, fatwa seputar pengaruh ruang virtual dalam pernikahan, dan fatwa seputar pengaruh ruang virtual dalam transaksi ekonomi.

 

Konferensi ini diinisiasi oleh Lembaga Fatwa Mesir di bawah naungan Sekretariat Jenderal Fatwa Dunia dengan mengusung tema Fatwa dan Tantangan Milenium Ke-3. Acara ini dihadiri oleh para ulama, menteri, dan mufti yang datang lebih dari 100 negara di dunia. Konferensi ini menerima penghargaan Imam al-Qarafi Award dalam bidang Fatwa dan Petunjuk Diplomasi Keagamaan.

 

Dalam konferensi ini, diterbitkan pedoman interaksi urusan keagamaan bersama para jurnalis asing. Selain itu, juga diterbitkan perpustakaan fatwa digital untuk yang keempat kalinya dan beberapa program serta agenda penting lainnya.

 

Konferensi ini menjadi upaya nyata lembaga-lembaga fatwa dunia dalam menghadapi tantangan besar manusia milenium ke-3. Tujuan diadakannya konferensi ini adalah agar beragam tantangan pemikiran, akhlak, ekonomi, dan politik dapat dijawab melalui fatwa syar’i yang selalu relevan sepanjang ruang dan waktu.