Internasional

KBRI Damaskus: Kirim TKW ke Suriah Langgar Perikemanusiaan

NU Online  ·  Selasa, 9 Agustus 2016 | 04:00 WIB

Jakarta, NU Online
Kedutaan Besar Damaskus terus melakukan repatriasi warga negara Indonesia (WNI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Tanah Air. Duta Besar RI di Damaskus, Djoko Harjanto, menegaskan bahwa pemulangan atau repatriasi ini merupakan program yang telah berlangsung sejak tahun 2011 karena situasi keamanan di Suriah yang masih sangat mengkhawatirkan dan tidak mungkin kontrak kerjanya diperpanjang lagi.

“Karena kebijakan pemerintah RI untuk menghentikan secara permanen pengiriman tenaga kerja untuk sektor perorangan ke seluruh negara di Timur Tengah. Oleh sebab itu bagi oknum yang terus-menerus mengirimkan tenaga kerja wanita Indonesia ke Timur Tengah, khususnya ke Suriah harus ditindak tegas, karena terang-terangan melanggar undang-undang dan perikemanusiaan,” katanya dalam siaran pers, Senin (8/8).

Sementara itu, PF Protkons I, Makhya Suminar mengatakan, Pemerintah telah menutup pengiriman TKI ke Timur Tengah, apalagi ke Suriah yang tengah dilanda konflik. Oleh karena itu, para TKI yang akan pulang diingatkan agar tidak mudah terkena bujuk rayu agen atau sponsor yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi untuk dikirim ke Timur Tengah. Karena pada akhirnya janji manis tersebut hanya akan berakhir pada permasalahan yang berkepanjangan di shelter KBRI Damaskus.

Senin kemarin KBRI Damaskus kembali melakukan repatriasi gelombang ke-277 kepada 25 orang WNI/TKI ke Indonesia secara langsung via Bandara Damascus International Airport. Para TKI yang direpatriasi tersebut sebagian besar berasal dari Jawa Barat, sisanya berasal dari Jateng, Jatim, dan NTB yang berhasil dipulangkan setelah segala permasalahan dan hak-haknya dengan majikan diselesaikan. Repatriasi kali ini didampingi oleh staf KBRI Damaskus, Henri Toga Sinaga.

Berikut daftar nama repatrian:

1. Adelah bt Yakub Sarin, Tangerang;
2. Asirah binti Muksin, Benten;
3. Darminih bt Casban Asmir, Karawang;
4. Enday bt Tarwan Kasan, Karawang;
5. Erna Harja, Sukabumi;
6. Eyeh Bt Tarmidi Marhani, Sukabumi;
7. Ika Mulyati Apud, Cianjur;
8. Iswati bt Usman Abidin, Dompu NTB;
9. Julekha bt Rohadi Kasnadi, Brebes Jateng;
10. Junenah bt Jupri Jahara, Serang;
11. Kasminah binti Sarkim, Tangerang;
12. Komariah bt Mamun Suganda, Karawang;
13. Lilik Tajudin, Majalengka;
14. Lusi Ariyani bt Slamet Eriyanto, Jakarta;
15. Megawati bt Sumardi Hamzah, Dompu NTB
16. Muliati bt Munir Kamal, Lombok Tengah NTB;
17. Nurhayati bt Pua ahmad Ikhsan, Ende NTB;
18. Ropiah bt Amin Kandi, Purwakarta;
19. Sema bt Kusan Sunip, Sumbawa NTB;
20. Sriwahyuni bt Jumantre Misbah, Lombok Timur NTB
21. Sugiatmi bt Sarijan karya, Probolinggo, Jawa Timur;
22. Sulimah binti Madsahri Cilacap;
23. Sunaya Mukasan, Indramayu;
24. Susilawati bt Kaswan Mustopa, Karawang;
25. Tafriyah bt Abdullah Dulsamad, Indramayu.

Dengan pemulangan sebanyak 25 WNI/TKI ini, maka sampai dengan 8 Agustus 2016 masih terdapat 27 WNI/TKI di shelter KBRI Damaskus tengah diperjuangkan hak-haknya dan jumlah yang ditampung di shelter masih terus bertambah setiap harinya. Sejak tahun 2012 silam, KBRI Damaskus telah merepatriasi 12.455 WNI dari Suriah dalam 277 gelombang. Sepanjang tahun 2016 ini, KBRI Damaskus telah merepatriasi sebanyak 204 WNI/TKI dari Suriah yang terbagi dalam 7 gelombang. Sebanyak 59 dari 204 WNI/TKI tersebut diduga kuat merupakan korban perdagangan orang. (Red: Mahbib)