Komunitas Dunia Diminta Melindungi Situs-situs Islam di India
-
A Muchlishon Rochmat
- Selasa, 8 Desember 2020 | 08:00 WIB
Islamabad, NU Online
Pakistan mendesak komunitas dunia seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi lainnya untuk memainkan perannya dalam melestarikan situs warisan Islam dan memastikan perlindungan terhadap minoritas di India. Seruan ini dikeluarkan oleh Kantor Luar Negeri Pakistan dalam sebuah pernyataan pada Ahad, (6/12), bertepatan dengan peringatan 28 tahun pembongkaran Masjid Babri yang bersejarah di Kota Ayodhya, negara bagian Uttar Pradesh, India pada 1992.
Pada 6 Desember 1992 lalu, ribuan umat Hindu yang fanatik menghancurkan masjid yang dibangun pada abad ke-16 itu. Namun, baru-baru ini pengadilan India memutuskan bahwa pembongkaran masjid tersebut tidak direncanakan sebelumnya dan membebaskan semua pimpinan Partai Bharatiya Janata (BJP)—partai yang berkuasa di India- dari kasus tersebut.
Lebih dari itu, Mahkamah Agung India mengizinkan pembangunan Kuil Hindu di lokasi Masjid Babri tersebut. “Pada hari ini, 28 tahun lalu, para fanatik Hindu dari BJP yang diilhami RSS—organisasi sayap kanan Hindu India, didukung oleh aparat negara, menghancurkan masjid yang telah berusia berabad-abad di Ayodhya dalam sebuah tindakan keji anti-Muslim dan pelanggaran terang-terangan terhadap norma-norma agama dan internasional,” demikian kata Kantor Luar Negeri Pakistan dalam pernyataannya, diberitakan The Express Tribune, Senin (7/12).
Menurut Kantor Luar Negeri Pakistan, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)—yang beranggotakan 57 negara Islam- telah mengeluarkan resolusi dan mengutuk penghancuran masjid bersejarah itu. Baru-baru ini dalam pertemuan ke-47 Dewan Menteri Luar Negeri di Niamey, Nigeria, OKI meminta pemerintah India untuk melaksanakan komitmennya membangun kembali Masjid Barbari di lokasi aslinya.
Pemerintah India juga didesak untuk menghukum pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap penghancuran Masjid Babri, mencegah pembangun kuil di lokasi masjid tersebut, memastikan perlindungan terhadap tiga ribu masjid bersejarah lainnya, dan memastikan keamanan dan perlindungan terhadap umat Islam di India.
“Sejalan dengan itu, Pakistan kembali mendesak pemerintah India untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan perlindungan kaum minoritas , khususnya umat Islam dan tempat ibadahnya,” jelas Kantor Luar Negeri Pakistan.
Sebagaimana diketahui, dalam putusannya, Pengadilan India membebaskan 32 terdakwa penghancuran Masjid Babri, dengan dalih penghancuran masjid pada 1992 tersebut adalah aksi anti-sosial yang tidak direncanakan.
Atas hal itu, menurut peneliti di Center for Policy Riset, Asim Ali, umat Islam kehilangan kepercayaan dengan sistem pemerintahan India. “Mereka merasa terpojok dan merasa bahwa partai politik, institusi, dan media mengecewakan mereka. Ada banyak kesedihan di masyarakat," kata Ali, diberitakan BBC, Kamis (1/10/2020).
Pewarta: Muchlishon
Editor: Fathoni Ahmad
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
Terkait
Internasional Lainnya
Terpopuler Internasional
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5
-
6
-
7
-
8
-
9
Rekomendasi
topik
Opini
-
- Rofiq Mahfudz | Senin, 29 Mei 2023
Kiai Pesantren Memaknai Politik dengan Bermartabat
-
- Hafis Azhari | Sabtu, 27 Mei 2023
Ketika Timur Semakin Mengenal Barat
-
- Ahmad Munji | Sabtu, 20 Mei 2023
Pilpres Turkiye 2023 dan Investasi Ideologis Erdogan
Berita Lainnya
-
Menaker Imbau Masyarakat Lebih Selektif Memilih Informasi Kerja di Luar Negeri
- Ketenagakerjaan | Ahad, 28 Mei 2023
-
Kemnaker Optimis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023
-
Menaker Tegaskan Hubungan Industrial Harmonis Tingkatkan Produktivas Kerja
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023
-
Jakarta Bhayangkara Presisi bersama Pertamina Raih Runner-up di Final AVC Cup 2023
- Nasional | Selasa, 23 Mei 2023
-
Indonesia-Tiongkok Komitmen Perluas Kerja Sama Ketenagakerjaan
- Ketenagakerjaan | Selasa, 23 Mei 2023
-
Gerakkan Hidup Sehat, Fatayat NU Sulsel Bagi-Bagi Sayur ke Masyarakat
- Daerah | Senin, 22 Mei 2023
-
Menaker Ida Dorong Peningkatan Produktivitas Perempuan Melalui Wirausaha
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 20 Mei 2023
-
Serap Ratusan Juta Rupiah, Pembangunan Mushala NU Ranting Dlingo Bantul Usai
- Daerah | Kamis, 18 Mei 2023
-
Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing SDM di Daerah, Menaker Apresiasi Hibah Lahan dari Pemda
- Ketenagakerjaan | Rabu, 17 Mei 2023