Internasional

Komunitas Dunia Diminta Melindungi Situs-situs Islam di India

Sel, 8 Desember 2020 | 08:00 WIB

Komunitas Dunia Diminta Melindungi Situs-situs Islam di India

Masjid Babri yang bersejarah di Kota Ayodhya, negara bagian Uttar Pradesh, India dihancurkan oleh umat Hindu yang fanatik pada 1992. (Foto: Samuel Bourne/Wikipedia)

Islamabad, NU Online

Pakistan mendesak komunitas dunia seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi lainnya untuk memainkan perannya dalam melestarikan situs warisan Islam dan memastikan perlindungan terhadap minoritas di India. Seruan ini dikeluarkan oleh Kantor Luar Negeri Pakistan dalam sebuah pernyataan pada Ahad, (6/12), bertepatan dengan peringatan 28 tahun pembongkaran Masjid Babri yang bersejarah di Kota Ayodhya, negara bagian Uttar Pradesh, India pada 1992.

 

Pada 6 Desember 1992 lalu, ribuan umat Hindu yang fanatik menghancurkan masjid yang dibangun pada abad ke-16 itu. Namun, baru-baru ini pengadilan India memutuskan bahwa pembongkaran masjid tersebut tidak direncanakan sebelumnya dan membebaskan semua pimpinan Partai Bharatiya Janata (BJP)—partai yang berkuasa di India- dari kasus tersebut.

 

Lebih dari itu, Mahkamah Agung India mengizinkan pembangunan Kuil Hindu di lokasi Masjid Babri tersebut. “Pada hari ini, 28 tahun lalu, para fanatik Hindu dari BJP yang diilhami RSS—organisasi sayap kanan Hindu India, didukung oleh aparat negara, menghancurkan masjid yang telah berusia berabad-abad di Ayodhya dalam sebuah tindakan keji anti-Muslim dan pelanggaran terang-terangan terhadap norma-norma agama dan internasional,” demikian kata Kantor Luar Negeri Pakistan dalam pernyataannya, diberitakan The Express Tribune, Senin (7/12).

 

Menurut Kantor Luar Negeri Pakistan, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)—yang beranggotakan 57 negara Islam- telah mengeluarkan resolusi dan mengutuk penghancuran masjid bersejarah itu. Baru-baru ini dalam pertemuan ke-47 Dewan Menteri Luar Negeri di Niamey, Nigeria, OKI meminta pemerintah India untuk melaksanakan komitmennya membangun kembali Masjid Barbari  di lokasi aslinya.

 

Pemerintah India juga didesak untuk menghukum pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap penghancuran Masjid Babri, mencegah pembangun kuil di lokasi masjid tersebut, memastikan perlindungan terhadap tiga ribu masjid bersejarah lainnya, dan memastikan keamanan dan perlindungan terhadap umat Islam di India.

 

“Sejalan dengan itu, Pakistan kembali mendesak pemerintah India untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan perlindungan kaum minoritas , khususnya umat Islam dan tempat ibadahnya,” jelas Kantor Luar Negeri Pakistan.

 

Sebagaimana diketahui, dalam putusannya, Pengadilan India membebaskan 32 terdakwa penghancuran Masjid Babri, dengan dalih penghancuran masjid pada 1992 tersebut adalah aksi anti-sosial yang tidak direncanakan.

 

Atas hal itu, menurut peneliti di Center for Policy Riset, Asim Ali, umat Islam kehilangan kepercayaan dengan sistem pemerintahan India. “Mereka merasa terpojok dan merasa bahwa partai politik, institusi, dan media mengecewakan mereka. Ada banyak kesedihan di masyarakat," kata Ali, diberitakan BBC, Kamis (1/10/2020).

 

Pewarta: Muchlishon

Editor: Fathoni Ahmad