London, NU Online
Perdana Menteri Inggris Theresa May menilai keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel menyulitkan proses perdamaian di wilayah tersebut.
Secara eksplisit, Inggris menolak keputusan AS memindahkan kedutaannya ke Yerusalem dan mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel sebelum ada perjanjian final.
“Kami yakin langkah tersebut tidak membantu prospek perdamaian di wilayah ini. Kedutaan Besar Inggris untuk Israel berbasis di Tel Aviv dan kami tidak memiliki rencana untuk memindahkannya," kata May dalam sebuah pernyataan pers, Rabu (6/12), sebagaimana dilansir kantor berita Palestina, WAFA.
Inggris menegaskan bahwa sikapnya sejak lama sudah jelas, yakni mengharuskan adanya negosiasi antara Israel dan Palestina dalam penyelesaian masalah ini. Dan Yerusalem, tambah Mey, pada akhirnya harus menjadi ibu kota bersama negara Israel dan Palestina.
"Sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan, kami menganggap Yerusalem Timur sebagai bagian dari wilayah pendudukan Palestina," paparnya.
Dia mendesak pemerintah AS mengajukan proposal rinci penyelesaian problem Israel-Palestina sekarang juga. (Red: Mahbib)