Internasional

PCINU Sedunia Usul Muktamar NU Digelar 23-25 Desember 2021 Secara Daring

Sen, 29 November 2021 | 23:09 WIB

PCINU Sedunia Usul Muktamar NU Digelar 23-25 Desember 2021 Secara Daring

Logo Muktamar ke-34 NU.

Jakarta, NU Online

Sebanyak 31 Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) sedunia menerbitkan surat pernyataan untuk menyikapi perkembangan terakhir soal perdebatan tentang jadwal Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung, yang sedianya akan digelar pada 23-25 Desember 2021. 


Surat pernyataan itu ditandatangani oleh perwakilan dari masing-masing benua dan negara. Mereka adalah Prof Nadirsyah Hosen (Benua Australia), Prof Dr KH Shalahuddin Kafrawi (Amerika), KH Imron Mashudi (Arab Saudi, Asia), KH Muhlashon Jaladuddin (Mesir, Afrika), dan KH Baktiar Hasan (Belgia, Eropa), 


Di surat itu, para perwakilan PCINU itu memandang agar pelaksanaan Muktamar ke-34 NU tetap dilangsungkan sesuai keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU, yakni pada 23-25 Desember 2021.


“Namun mengingat PPKM level 3, sebaiknya muktamar dilakukan secara daring (online/virtual). Sebagai organisasi Islam terbesar di dunia, NU akan tercatat melakukan terobosan di penghujung usia 100 tahun sebagai organisasi Islam pertama yang menyelenggarakan acara muktamar secara virtual di era digital ini,” demikian bunyi salah satu poin pernyataan PCINU sedunia itu. 


Alasannya karena cara tersebut jelas lebih murah dan efisien di tengah ketidakpastian pandemi Covid-19. Penyelenggaraan muktamar secara daring pada 23-25 Desember 2021 itu pun tidak melanggar keputusan Munas-Konbes NU dan aturan pemerintah Indonesia. 


Selain itu, usulan tersebut dinilai dapat menjembatani silang pendapat jadwal muktamar antara 17 Desember 2021 atau 31 Januari 2022. Gelaran muktamar secara daring itu dipandang akan tetap menjaga marwah organisasi dan persatuan NU. 


“PCINU siap membantu panitia muktamar dari segi IT untuk pelaksanaan muktamar virtual ini,” begitu bunyi pernyataan PCINU yang diterima NU Online, Senin (29/11/2021) malam.


PCINU sedunia juga memandang bahwa siapa pun yang menduduki posisi rais 'aam, sebagai shahibul maqam, harus dijaga dan dihormati. Ketentuan organisasi seperti AD/ART, keputusan Munas-Konbes NU, rapat pleno gabungan syuriyah dan tanfidziyah juga sebaiknya ditaati sesuai mekanisme yang berlaku, demi kemaslahatan bersama.


Seluruh perwakilan PCINU di lima benua itu memandang bahwa persatuan NU menjadi harga mati, harus terus diperjuangkan, dan diprioritaskan. Hal tersebut lebih penting daripada perdebatan teknis pelaksanaan muktamar. 


Di surat pernyataan itu, PCINU sedunia mengutip kaidah fikih yakni darul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih. Kaidah tersebut harus dipahami dalam konteks saat ini sebagai menolak kerusakan yang timbul akibat perpecahan harus diutamakan ketimbang mencari manfaat dari kontestasi kandidat yang didorong oleh tim sukses.


“Demikian pandangan 31 Cabang PCINU sedunia. Semoga pernyataan internal ini dapat dipertimbangkan demi maslahatul ‘ammah dan ukhuwah An-Nahdliyah, sesuai ajaran dan petunjuk dari Hadratussyekh Hasyim Asy’ari,” begitu bunyi kalimat terakhir dari surat pernyataan PCINU sedunia itu.


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad