Internasional

Saudi Hapus Aturan Pemisahan Pria dan Wanita di Restoran

Sel, 10 Desember 2019 | 03:00 WIB

Saudi Hapus Aturan Pemisahan Pria dan Wanita di Restoran

Laki-laki dan perempuan dipisah dengan sebuah sekat di sebuah restoran cepat saji di Riyadh, Arab Saudi. (Foto: Getty Images)

Riyadh, NU Online
Otoritas Arab Saudi mengumumkan bahwa mereka menghapus aturan pemisahan laki-laki dan perempuan di restoran dan kafe. Kebijakan itu mengakhiri pembatasan konservatif yang berlangsung selama puluhan tahun dan menandai kelonggaran sosial semakin luas di Saudi.

Pengumuman itu disampaikan oleh Kementerian Urusan Perkotaan dan Perdesaan melalui sebuah pernyataan pada Ahad (8/12) waktu setempat, sebagaimana diberitakan Associated Press. Dengan aturan baru tersebut, maka laki-laki dan perempuan bisa duduk satu meja di kafe atau restoran. 

Selain itu, restoran atau kafe juga tidak perlu lagi menyediakan pintu masuk yang berbeda bagi laki-laki dan perempuan. Untuk diketahui, sebelumnya restoran atau kafe wajib menyediakan pintu yang berbeda bagi keluarga, wanita, dan pintu khusus lainnya bagi laki-laki lajang.

Dalam restoran, wanita dan keluarga biasanya dipisah dari laki-laki dengan menggunakan sekat. Sementara di restoran atau kafe kecil yang tidak memiliki ruang pemisah, perempuan tidak diperbolehkan masuk.  

Seperti diberitakan kantor berita Saudi, SPA, penghapusan pemisahan laki-laki dan perempuan di kafe dan restoran dimaksudkan untuk menarik investasi dan membuka peluang bisnis lebih besar. 

Kebijakan ini menuai pro-kontra di Saudi. Kaum muda Saudi memuji reformasi ini, namun kelompok konservatif mengecamnya. Menurut mereka, penghapusan pemisahan laki-laki dan perempuan dianggap bertentangan dengan syariat Islam.

Sejak menjabat sebagai Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammad bin Salman menerapkan sejumlah kebijakan reformatif di tubuh Kerajaan. Dia menghapus beberapa larangan yang selama ini menyasar perempuan Saudi. Sehingga perempuan Saudi kini diizinkan menonton sepak bola di stadion, menonton bioskop, mengendarai kendaraan sendiri, bepergian ke luar negeri sendiri atau tanpa wali, dan lainnya.

Di satu sisi, reformasi di Saudi menunai pujian dunia internasional. Namun di sisi lain, reformasi tersebut dibarengi dengan gelombang represi atau penekanan kebebasan berpendapat masyarakat sipil. Hal itu bisa dilihat dari penangkapan beberapa aktivis hak-hak perempuan dan ulama yang ‘tidak sejalan’ dengan visi Kerajaan. 

Pewarta: Muchlishon
Editor: Fathoni Ahmad