Internasional

Saudi Umumkan Umrah Akan Dilaksanakan secara Bertahap

Sel, 22 September 2020 | 15:30 WIB

Saudi Umumkan Umrah Akan Dilaksanakan secara Bertahap

Otoritas Arab Saudi mengumumkan akan mencabut larangan umrah dan kunjungan ke dua masjid suci (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi) secara bertahap.

Makkah, NU Online
Otoritas Arab Saudi mengumumkan akan mencabut larangan umrah dan kunjungan ke dua masjid suci (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi) secara bertahap. Sebagaimana diketahui, Arab Saudi melarang pelaksanaan umrah, baik untuk warganya sendiri maupun non-Saudi, sejak Maret lalu untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).


Diberitakan Arab News, Senin (21/9), Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Mohammed Saleh Benten, mengatakan, pihaknya tengah mempelajari rencana tiga tahap untuk pemulihan pelaksanaan umrah secara bertahap. Ā 


Selama fase pertama, warga Arab Saudi dan ekspatriat yang di wilayah Kerajaan akan diizinkan untuk menunaikan umrah. Namun pada fase ini kapasitas jamaah umrah hanya 40 persen dari kapasitas normal. Pada fase kedua, jumlah jamaah akan ditingkat menjadi 75 persen. Sementara pada fase ketiga, jamaah dari luar Saudi akan diizinkan untuk berumrah. Jumlahnya juga dipulihkan menjadi 100 persen dari kapasitas normal.Ā 


Kendati demikian, Saudi belum menyebutkan tanggal pastinya kapan fase-fase itu akan diberlakukan. Sebagai informasi, Arab Saudi membuka kembali penerbangan internasional pada pekan lalu.Ā 


Pihak kementerian menegaskan bahwa protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat selama tiga fase tersebut. Kata Benten, pihaknya ingin memberdayakan perusahaan travel umrah dan organisasi terkait sehingga bisa memberikan layanan yang berkualitas tinggi melalui aplikasi Iā€™tamarna. Disebutkan, aplikasi itu akan memudahkan jamaah untuk memesan tiket umrah.Ā 


Benten menambahkan, lebih dari 30 perusahaan lokal dan internasional akan menyediakan layanan kepada jamaah melalui platform elektronik. Platform ini memungkinkan penyedia layanan untuk melakukan tindak lanjut yang diperlukan saat melayani jamaah. Dikatakan, perusahaan umrah dan lembaga terkait melayani lebih dari 16 juta jamaah umrah dari seluruh penjuru dunia, termasuk dari wilayah Kerajaan sendiri.


Dia menekankan pentingnya registrasi awal umrah. Perusahaan umrah bertanggungjawab untuk mengidentifikasi kebutuhan jamaah, termasuk mereka yang datang melalui negara transit.Ā 


Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi, Abdulfattah Mashat, pihaknya terus bekerja untuk mengelola transformasi kelembagaan secara efektif, meningkatkan layanan, memperkaya pengalaman, dan meningkatkan keberlanjutan sektor untuk melayani lebih banyak jamaah.


Mashat menyebut, pada 2019 ada 20,4 juta orang yang melaksanakan ibadah umrah; 5,3 juta warga Saudi, 6,4 ekspatriat, 1,2 penduduk negara-negara Teluk, dan 7,5 juta orang dari berbagai negara lainnya di seluruh dunia.Ā 


Sebelumnya, jamaah yang berangkat umrah dari negara lain harus melalui agen dan perusahaan umrah yang terdaftar untuk mendapatkan visa dan membuat pengaturan lainnya. Menurut Mashat, saat ini Kementerian Haji dan Umrah Saudi sedang mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki keseluruhan sistem.Ā 


Sehubungan dengan transformasi pada sektor ini, dia mengatakan bahwa perusahaan umrah perlu mengubah konsep layanan dan mengembangkan model bisnis baru. Perusahaan umrah bisa mengakuisisi perusahaan yang ada dan menggabungkan mereka atas namanya, atau membentuk entitas baru.


Perusahaan umrah yang terlibat dalam penggabungan harus memiliki izin umrah yang masih berlaku, tidak boleh mengeluhkan rencana merger tersebut, dan belum pernah dikenai sanksi. Tidak hanya itu, dilansir laman Gulf News, Senin (21/9), perusahaan umrah juga menyerahkan jaminan bank dalam jumlah penuh sebelum mulai proses merger. Ā  Ā 


Sebelumnya, Arab Saudi tetap menyelenggarakan ibadah haji tahun ini meski pandemi tengah mewabah. Namun demikian, jumlah jamaah haji dibatasi hanya 1.000 orangā€”sumber lain menyebut 10.000 orang, di mana 70 persennya adalah ekspatriat yang tinggal di wilayah Kerajaan dan sisanya warga Saudi sendiri.Ā 


Pewarta: Muchlishon
Editor: Fathoni Ahmad