Internasional

Ini Protokol Lengkap Rangkaian Ibadah Haji oleh Pemerintah Saudi

Sel, 7 Juli 2020 | 13:05 WIB

Ini Protokol Lengkap Rangkaian Ibadah Haji oleh Pemerintah Saudi

Masjidil Haram di Makkah. (Foto: AFP/Abdel Ghani Bashir)

Jakarta, NU Online

Kebijakan Pemerintah Arab Saudi untuk tetap menyelenggarakan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19 mengharuskan mereka berjibaku menerapkan sejumlah protokol kesehatan. Meskipun dibatasi hanya 1.000 jamaah haji untuk umat Islam yang berada di Arab Saudi, rangkaian ibadah haji perlu penerapan protokol.


Dikutip dari Saudi Gazette, Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengeluarkan protokol yang wajib diikuti oleh jamaah haji tahun 2020 ini, termasuk melarang menyentuh Kakbah dan Hajar Aswad. Di sana akan dipasang penghalang untuk mencegah jemaah yang mencoba mendekati.


Penyelenggara juga nantinya harus mengatur jamaah haji untuk mencegah penumpukan di lokasi Tawaf di sekitar Ka’bah. Para jamaah diminta menjagai jarak setidaknya 1,5 meter.


Begitu juga ketika melaksankan ritual Sai antara bukit Safa dan Marwah. Penyelenggara harus mengatur jamaah berjalan mengikuti garis yang telah dibuat agar bisa menjaga jarak. Petugas dipastikan akan membersihkan lokasi sebelum dan sesudah kelompok jamaah tiba.


Karpet-karpet di masjid tidak akan dipasang sehingga para jamaah harus menggunakan alas pribadi ketika beribadah untuk mengurangi kemungkinan penyebaran infeksi. Jemaah juga tidak diizinkan makan di masjid.


Baik jamaah maupun pemandu semuanya harus diperiksa suhu tubuh di setiap lokasi pelaksanaan haji. Masker dan perlengkapan pelindung wajah harus selalu dipakai.


Sementara untuk di Wukuf Arafah dan mabit di Mina dan Muzdalifah, penyelenggara harus memastikan tidak lebih dari 10 jemaah yang berada di dalam tenda berukuran 50 meter persegi. Juga memastikan jarak 1,5 meter antar jemaah.


Untuk lontar jumrah, penyelenggara harus mengatur tidak lebih dari 50 jamaah per kelompok yang masuk ke lokasi. Dan batu kerikil yang digunakan harus didesinfeksi lebih dahulu.


Arab Saudi menyatakan mereka hanya akan menggelar ibadah haji dengan membatasi jumlah sampai 1.000 orang. Mereka yang boleh menunaikan ibadah haji adalah penduduk setempat dan orang asing yang sudah berada di Arab Saudi sebelum aturan itu dibuat.


Dalam kondisi normal, ada sekitar 2,5 juta umat Muslim yang menunaikan ibadah haji setiap tahun.


Dikutip dari CNN, Menteri Kesehatan Arah Saudi, Tawfiq al-Rabiah juga menjelaskan ibadah haji hanya dilakukan untuk jamaah berusia di bawah usia 65 tahun dan tidak memiliki riwayat penyakit kronis.


Jamaah akan dites Covid-19 sebelum memasuki Makkah dan harus menjalani karantina setelah ibadah. Kondisi kesehatan seluruh jemaah akan terus dimonitor setiap hari selama penyelenggaraan haji berlangsung. Setelah proses ibadah haji selesai, seluruh jamaah pun diwajibkan melakukan karantina mandiri.


Pewarta: Fathoni Ahmad

Editor: Muchlishon