Nasional

Visi 2030, Arab Saudi Siap Tingkatkan Kuota Haji Hingga 5 Juta Orang

Jum, 26 Juni 2020 | 16:00 WIB

Visi 2030, Arab Saudi Siap Tingkatkan Kuota Haji Hingga 5 Juta Orang

Ka'bah Masjidil Haram

Jakarta, NU Online
Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed al-Thaqafi mengungkapkan, negaranya saat ini sedang mencanangkan visi 2030. Salah satu visinya adalah meningkatkan kapasitas kuota jamaah haji dari luar negeri.


Setiap tahun, biasanya 2,5 juta jamaah haji datang ke Makkah dan Madinah untuk melaksanakan rukun Islam kelima ini. Dengan visi 2030, Pemerintah Arab Saudi mencanangkan jumlah jamaah haji hingga mencapai lima juta orang. 


“Mudah-mudahan yang diharapkan bisa terlaksana. Mengingat ada visi 2030 yang dicanangkan. Saudi berharap ada lima juta jamaah luar negeri yang bisa beribadah haji di masa-masa mendatang,” ujarnya menjawab permintaan tambahan kuota jamaah haji Indonesia yang dilontarkan Menag RI Fachrul Razi, Jumat (26/6).


Visi 2030 ini juga diharapkan mampu memperpendek daftar antrian haji Indonesia yang saat ini rata-rata di atas 20 tahun.


“Daftar tunggu di Indonesia ada yang sampai 40 tahun. Begitu semangatnya orang Indonesia yang ingin beribadah haji,” kata Menag dalam kesempatan pertemuan tersebut.


Namun akibat pandemi Covid-19, untuk tahun 2020 Pemerintah Arab Saudi terpaksa harus melakukan pembatasan jumlah jamaah haji. Hanya kisaran sepuluh ribu jamaah yang akan diizinkan berhaji dengan persyaratan dan peraturan ketat. 


Menurut Essam, sebagian besar dari kuota tersebut diperuntukan bagi warga asing atau ekspatriat yang berdomisili di Arab Saudi. “Dari sepuluh ribu kuota haji tahun ini, sepertiganya untuk warga negara Saudi, sisanya untuk ekspatriat,” jelasnya dilansir laman Kemenag.go.id.


Pembatasan tersebut, lanjut Essam, disebabkan alasan keselamatan di tengah pandemi Covid-19 sehingga bisa dikendalikan jika ada kejadian yang tidak diinginkan.


“Bagi jemaah yang diizinkan berhaji, harus tunduk pada protokol kesehatan yang sangat ketat. Akan dilakukan tindakan preventif juga untuk mencegah Covid,” jelasnya.


Keputusan penyelenggaraan dan pembatasan jumlah jamaah haji ini, menurut dia, diambil setelah melakukan kajian sejak Maret 2020. Sebelumnya, Arab Saudi juga telah meminta negara-negara yang akan memberangkatkan warganya berhaji untuk tidak terburu-buru membuat kontrak.


Hal ini, tambah Essam, agar tidak menimbulkan dampak karena pelaksanaan haji tidak lepas dari permasalahan pembiayaan dan proses lainnya.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Musthofa Asrori