Internasional

Sri Lanka Berencana Larang Burka dan Tutup 1.000 Madrasah

Sen, 15 Maret 2021 | 06:00 WIB

Sri Lanka Berencana Larang Burka dan Tutup 1.000 Madrasah

Otoritas Sri Lanka mengumumkan bahwa pihaknya berencana melarang penggunaan burka dan menutup hampir seribu sekolah Islam atau madrasah dengan alasan keamanan nasional. 

Kolombo, NU Online
Otoritas Sri Lanka mengumumkan bahwa pihaknya berencana melarang penggunaan burka dan menutup hampir seribu sekolah Islam atau madrasah dengan alasan keamanan nasional. 


Menteri Keamanan Publik Sri Lanka, Sarath Weerasekara, mengatakan, pada Jumat (12/3) kemarin dirinya menandatangani sebuah surat permintaan persetujuan kabinet menteri untuk melarang pemakaian burka. 


Weerasekara menegaskan, burka berdampak langsung pada keamanan nasional Sri Lanka. Namun demikian, dia tidak menjelaskan lebih lanjut pernyataannya itu. Diberitakan abcnews, Ahad (14/3), pernyataan itu dikeluarkan Weerasekara dalam sebuah upacara di sebuah kuil Budha pada Sabtu (13/3). 


Dia mengaku memiliki banyak teman Muslim, namun teman perempuan Muslimnya tidak ada yang mengenakan burka atau penutup wajah. Dia mengambil kebijakan pelarangan burka karena menurutnya itu merupakan tanda-tanda ekstremisme. 


“Itu (burka) adalah sebuah tanda dari ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya,” tegasnya dalam sebuah rekaman video. 


Di Sri Lanka, pelarangan sementara pemakaian burka pernah diterapkan pada 2019 lalu atau setelah serangan bom yang menarget hotel dan gereja dan menyebabkan lebih dari 260 orang meninggal dunia. Dua kelompok Islam lokal yang berbaiat dengan ISIS didakwa bersalah atas serangan mematikan itu. 


Merujuk laman The Hindu, pada hanya sebagian kecil saja wanita Muslim di Sri Lanka yang memakai burka. Dilaporkan, beberapa dari mereka mengalami pelecehan di ruang publik dan diskriminasi seperti dilarang masuk ke bank dan tempat komersial lainnya. 


Di samping melarang pemakaian burka, Weerasekara juga mengatakan bahwa pemerintah Sri Lanka juga akan menutup lebih dari seribu sekolah Islam atau madrasah. Disebutkan, madrasah-madrasah tersebut tidak terdaftar di pihak berwenang dan tidak mengikuti kebijakan pendidikan nasional Sri Lanka. 


Wakil Presiden Dewan Muslim Sri Lanka, Hilmy Ahamed, mengecam rencana pemerintah Sri Lanka tersebut. Dilansir Associated Press, dia membandingkan penggunaan masker dan burka. Menurutnya, keduanya adalah hak setiap warga negara. Oleh sebab itu, jika pemerintah Sri Lanka menerapkan larangan burka maka itu akan menjadi ancaman terhadap hak setiap warga negara. 


“Jika pemerintah bisa memberlakukan pemakaian masker wajah, mengapa perempuan tidak dapat memilih menutupi wajah jika mereka merasa itu merupakan hak mereka,”kata Ahamed. 

 

Tahun lalu, pemerintah Sri Lanka juga menerapkan kebijakan kontroversial di mana semua jenazah positif Covid-19, apapun agamanya, harus dikremasi atau dibakar hingga menjadi abu karena mengubur jenazah Covid-19 diyakini akan mencemari air tanah. Komunitas Muslim, baik lokal maupun internasional, mengecam kebijakan tersebut. Pada awal Maret lalu, pemerintah Sri Lanka mengubah kebijakannya dan mengizinkan jenazah Covid-19 untuk dikuburkan di Pulau Iranathivu—sekitar 300 km dari Ibu Kota Kolombo. 


Umat Muslim di Sri Lanka hanya 9 persen dari total populasi 22 juta jiwa. Mayoritas warga Sri Lanka (70 persen) adalah umat Budha. 


Pewarta: Muchlishon
Editor: Fathoni Ahmad