Internasional

Warga India Sambut Tahun Baru dengan Aksi Protes UU Kewarganegaraan

Rab, 1 Januari 2020 | 12:30 WIB

Warga India Sambut Tahun Baru dengan Aksi Protes UU Kewarganegaraan

Warga India menggelar aksi protes menentang UU Kewarganegaraan yang dianggap ani-Muslim di New Delhi, India, Selasa (31/12/2018). (Foto: REUTERS/Adnan Abidi)

New Delhi, NU Online
Ribuan warga India menyambut tahun 2020 dengan menggelar aksi protes di ibu kota negeri itu, New Delhi. Mereka turun ke jalan menentang UU Kewarganegaraan yang baru disahkan Parlemen India pada Rabu, 11 Desember 2019 lalu. 

Massa merencanakan akan menggelar sedikitnya tiga aksi di New Delhi, termasuk daerah Shaheen Bagh, di mana ratusan penduduk menutup jalan raya utama selama 18 hari. 
 
Warga Shaheen Bagh, Irshad Alam (25), yang tengah menggendong anaknya berusia setahun dan didampingi istrinya mengaku, dirinya ikut dalam aksi protes setiap harinya. Ia melakukan itu karena peduli dengan gerakan protes tersebut.
 
“Di sini dingin sekali, tapi kami masih di sini sebab kami peduli dengan gerakan ini,” kata Alam, dilansir laman Reuters, Rabu (1/1).
 
Dilaporkan, lebih dari 200 orang berkumpul di sekitar panggung di wilayah Muslim. Mereka meneriakkan slogan dan membaca puisi. Seorang warga lainnya, Maqsood Alam berharap, kegiatan itu bisa berjalan setiap hari. Dia menyebut, dirinya tidak akan meninggalkan tempat itu sampai pemerintah menarik kembali UU Kewarganegaraan tersebut.  
 
Sejatinya aksi protes menentang UU Kewarganegaraan mulai digelar sehari setelah pengesahan atau 12 Desember lalu. Masyarakat India dari berbagai agama, bukan hanya Muslim, menggelar aksi protes di sejumlah wilayah di India hingga hari ini. 
 
Mereka memprotes UU tersebut karena dianggap diskriminatif terhadap umat Islam dan bertentangan dengan nilai-nilai negara India sebagai sekuler yang merangkul dan menghargai keragaman.
 
Pengesahan UU tersebut menimbulkan pro dan kontra terhadap pemerintah India. Mereka yang mendukung beralasan bahwa UU tersebut dibutuhkan karena beberapa warga minoritas seperti Hindu, Jain, Sikh, dan lainnya sering mendapatkan diskriminasi di negara asal mereka.    
 
Melalui UU tersebut, pemerintah India ingin membuka pintu yang lebih lebar kepada kelompok-kelompok tersebut dengan harapan mereka dapat menemukan hidup yang lebih kondusif di India yang memiliki kelompok masyarakat yang beragam.     

Pemerintah India berargumen, pengecualian terhadap imigran Muslim disebabkan negara-negara tetangga India sendiri memiliki agama mayoritas Muslim, sehingga dianggap tidak memerlukan India sebagai ‘rumah’ baru bagi mereka.    
 
Sementara mereka yang menolak berargumen bahwa kebijakan tersebut tidak adil karena mengecualikan imigran yang beragama Islam. UU baru itu memberikan akses kepada para pengungsi yang masuk ke India sejak atau sebelum 31 Desember 2014 dari tiga negara tetangga India (Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan) yang menganut agama minoritas di negara asalnya seperti Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsis, dan Kristen. 
 
Namun UU tersebut tidak menyebut Muslim dan tidak menawarkan manfaat kelayakan yang sama kepada imigran Muslim. ​​​​​​​Padahal faktanya, para imigran dari negara tetangga di India juga banyak yang beragama Islam. Misalnya wilayah Assam yang berbatasan langsung dengan Bangladesh. 
 
Kebijakan ini juga menutup peluang India untuk menerima kelompok korban kemanusiaan Muslim Rohingya (Myanmar) yang notabene juga merupakan negara tetangga di mana Muslim bukanlah warga negara mayoritas.
 
Pewarta: Muchlishon
Editor: Abdul Muiz