Kemnaker Resmikan Forkomtinag untuk Percepat Pembangunan Ketenagakerjaan
- Jumat, 25 Maret 2022 | 20:45 WIB
Surabaya, NU Online
Untuk mempercepat pembangunan ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan membentuk wadah komunikasi Forum Komunikasi Perguruan Tinggi untuk Ketenagakerjaan (Forkomtinag). Pembentukan itu juga sebagai wujud sinergitas dan kolaborasi Kemnaker dengan Perguruan Tinggi. Peresmian Forkomtinag dilakukan oleh Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (25/3/2022).
Dalam sambutannya, Anwar Sanusi mengatakan melalui Forkomtinag pihaknya berharap dukungan dan peran serta aktif dalam bentuk pemikiran maupun aksi dari kalangan Perguruan Tinggi yang memiliki komitmen sama untuk mempercepat pembangunan ketenagakerjaan.
"Besar harapan kami dengan hadirnya Forkomtinag ini, sinergitas dan kolaborasi Kemenaker dan Perguruan Tinggi dapat terbangun semakin baik ke depannya," ujar Anwar Sanusi dalam acara Pasker.id Goes to Campus.
Anwar Sanusi menjelaskan Forkomtinag terbentuk melalui serangkaian pertemuan yang digelar Pasker.ID. Inisiator awal pembentukan Forkomtinag di Jakarta, pada akhir Januari 2022 lalu, menghasilkan beberapa kesepakatan. Di antaranya adalah pembentukan formatur kepengurusan yang dipimpin oleh Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR., M.
Terbentuknya formatur kepengurusan selanjutnya ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan secara virtual, membahas visi dan misi, struktur kepengurusan hingga tersusunnya Kepengurusan Forkomtinag. Dalam setiap pertemuan, sangat terasa semangat kolaborasi dan keinginan berkontribusi dalam pembangunan ketenagakerjaan.
"Visi Forkomtinag adalah menciptakan kerja sama dan jejaring dalam kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dalam bidang ketenagakerjaan untuk menciptakan tenaga kerja yang berdaya saing global," kata Anwar Sanusi.
Sementara Rektor Nuhfil Hanani berharap Forkomtinag menjadi partner pemerintah dalam peningkatan pembangunan ketenagakerjaan mengingat Perguruan Tinggi sebagai salah satu stakeholder yang memproduksi tenaga kerja terampil. Dengan demikian dapat menjadi sejalan dan bersinergi dengan Kemnaker.
"Terbentuknya Forkomintag ini dapat menjadi ajang saling belajar antara Perguruan Tinggi dengan Kemnaker untuk pengembangan tenaga kerja," kata Nuhfil Hanani.
Kepengurusan Forkomtinag terdiri dari Penasihat, Pembina, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Direktur Eksekutif, Kelompmenaok Kerja dan delapan Komisi. Kedelapan Komisi tersebut yakni, Komisi Pengembangan Organisasi dan Kerja Sama, Komisi Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Komisi Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Komisi Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi, Komisi Penempatan Tenaga Kerja, Komisi Pengkajian Ketenagakerjaan, Komisi Pengembangan Pasar Kerja dan Komisi Entrepeneurship.
Editor: Kendi Setiawan
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
Terkait
Ketenagakerjaan Lainnya
Terpopuler Ketenagakerjaan
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5
-
6
-
7
Rekomendasi
topik
Opini
-
- Ahmad Rifaldi | Sabtu, 3 Jun 2023
Kritik Sayyid Usman soal Nasab dan Pandangannya tentang Ahlul Bait
-
- Muhammad Syakir NF | Jumat, 2 Jun 2023
Kesetaraan di Pesantren dalam Film Hati Suhita
-
- Arief Rosyid Hasan | Kamis, 1 Jun 2023
Ekologi Spiritual: Merawat Jagat, Mereformasi Bumi
Berita Lainnya
-
Pemangku Kepentingan Bidang Ketenagkerjaan Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
- Ketenagakerjaan | Kamis, 1 Jun 2023
-
Ajang Inovasi 2023, Pertamina Catat Penciptaan Nilai Hingga Rp12 Triliun
- Nasional | Kamis, 1 Jun 2023
-
Polteknaker Harus Terus Berinovasi Wujudkan SDM Unggul
- Ketenagakerjaan | Rabu, 31 Mei 2023
-
Langkah Pertamina Siapkan SDM untuk Transisi Energi
- Nasional | Rabu, 31 Mei 2023
-
Indonesia Dukung Reformasi Ketenagakerjaan Negara-negara Timur Tengah di Bidang Penempatan Tenaga Kerja
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023
-
Menaker Jelaskan Pentingnya Keberadaan LKS Tripnas dan Depenas
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023
-
Menaker Imbau Masyarakat Lebih Selektif Memilih Informasi Kerja di Luar Negeri
- Ketenagakerjaan | Ahad, 28 Mei 2023
-
Kemnaker Optimis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023
-
Menaker Tegaskan Hubungan Industrial Harmonis Tingkatkan Produktivas Kerja
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023