Ketenagakerjaan

Menaker Dorong Penyemprotan Disinfektan di Tempat Kerja

Kam, 26 Maret 2020 | 13:15 WIB

Menaker Dorong Penyemprotan Disinfektan di Tempat Kerja

Untuk mencegah penyebaran virus Corona di lingkungan kerja, Menaker mendorong pengusaha lakukan penyemprotan disinfektan. (Foto: Biro Humas Kemnaker)

Jakarta, NU Online
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendorong dunia usaha untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh area kerja sebagai upaya mencegah meluasnya penyebaran virus Corona (Covid-19) dan akan memberikan perlindungan kerja kepada seluruh karyawannya. 
 
Selain meningkatkan kebersihan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, tujuan penyemprotan disinfektan juga ingin memberikan ketenangan kepada karyawan agar nyaman dalam bekerja. 
 
"Ini salah satu cara kita untuk memotivasi dunia usaha agar melakukan upaya pencegahan Covid-19. Kami ingin memberi contoh dan memotivasi dunia usaha agar melakukan penyemprotan disinfektak di lokasi kerja masing-masing," kata Menaker Ida Fauziyah usai secara simbolis melakukan penyemprotan desinfektan di sebuah perusahaan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta Timur, Kamis (26/3).
 
Menaker Ida mengatakan tindakan penyemprotan desifektan juga sebagai langkah pemerintah memberi contoh untuk tetap menegakkan standar K3 dalam pencegahan dan mematikan virus Corona. "Secara tegasi kami minta dunia usaha, perusahaan-perusahaan, industri untuk menerapkan K3, melakukan upaya preventif penyebaran Covid-19," kata Ida Fauziyah.
 
Menaker Ida Fauziyah berpendapat dengan cara melakukan penyemprotan dsinfektan merupakan wujud pola hidup sehat dan bersih di perusahaan. Untuk itu, Menaker Ida mengajak seluruh karyawan untuk melakukan cuci tangan, menyediakan tempat cuci tangan dengan air yang mengalir dan sabunnya, atau hand sanitizer, menggunakan masker serta mengatur jarak di tempat kerja. 
 
"Kita semua harus patuh dan disiplin. Saya minta juga perusahaan yang menerapkan K3, dan pekerja secara aktif melakukan upaya pencegahan," kata Menaker Ida didampingi Dirjen PHI dan Jamsos, Hayani Rumondang dan Plt Dirjen Binwasnaker dan K3, Iswandi Hari dan Karo Humas Soes Hindharno.

Editor: Kendi Setiawan