Ketenagakerjaan

Pekerjakan Penyandang Disabilitas, Kemnaker Berikan Penghargaan 3 BUMN dan 9 Swasta

Sel, 17 Oktober 2023 | 19:00 WIB

Pekerjakan Penyandang Disabilitas, Kemnaker Berikan Penghargaan 3 BUMN dan 9 Swasta

Menaker Ida Fauziyah bersama pekerja penyandang disabilitas. (Foto: Kemnaker)

Jakarta, NU Online

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan penghargaan nasional 2023 kepada tiga badan usaha milik negara (BUMN) dan sembilan perusahaan swasta yang mempekerjakan penyandang disabilitas. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi dan mendorong perusahaan lain untuk meningkatkan akses terhadap penyandang disabilitas.


"Pemberian penghargaan dalam berbagai bentuk ini diharapkan dapat memotivasi perusahaan pemberi kerja, untuk terus berkomitmen serta semakin mewujudkan pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan, " ujar Ida Fauziyah di Jakarta, Selasa (17/10/2023).


Ida Fauziyah berharap momentum ini mampu mewujudkan komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelayanan ketenagakerjaan inklusif bagi para penyandang disabilitas. Hal ini penting agar mereka mampu mewujudkan peran dan partisipasinya dalam pembangunan atas dasar kesetaraan. Demikian termasuk BUMN dan para perusahaan lainnya agar mampu terus meningkatkan kesempatan dan peluang kerja bagi para penyandang disabilitas. 


"Momentum kegiatan hari ini, diharapkan akan semakin banyak dukungan fasilitas dan akomodasi yang layak berupa peralatan produksi atau peralatan kerja untuk mendukung keberlanjutan usaha dan kerja bagi para penyandang disabilitas, " ujarnya.


Ida Fauziyah mengatakan pemerintah terus berupaya untuk memenuhi hak akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas sesuai dengan amanat UU No 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Salah satunya dengan memberikan penghargaan nasional perusahaan dan BUMN yang mempekerjakan penyandang disabilitas tahun 2023 ini. 


Kegiatan ini juga sesuai Pasal 139 UU No 8/2016 yang mengamanatkan pemerintah dan pemerintah daerah dapat memberikan penghargaan kepada badan hukum dan lembaga negara yang mempekerjakan penyandang disabilitas 


Tiga BUMN yang meraih penghargaan yakni PT Bank Mandiri (Persero); PT Bank Rakyat Indonesia (Persero); dan PT Pupuk Indonesia (Persero). 


Sementara sembilan swasta yang memperoleh penghargaan untuk kategori perusahaan besar yaitu Wahyu Manunggal Sejati, Kabupaten Pasuruan (Jawa Timur);  PT. Feng Tay Indonesia Enterprises, Kabupaten Bandung (Jawa Barat); dan PT. Changshin Reksa Jaya, Garut (Jawa Barat).


Tiga perusahaan kategori sedang adalah PT. Costume Magnifique, Batam (Kepulauan Riau); Aston Kuta Hotel & Recidence, Badung (Bali); dan CV. Arsyadina, Surabaya (Jawa Timur).


Kemudian tiga perusahaan kecil yakni PT. Desain Kreatif Indonesia, Sawahlunto, (Sumatera Barat); Cafe Energi Positif; Kota Bandar Lampung (Lampung); dan UD. Sentral Gorden, Kota Kendari, (Sulawesi Tenggara).