Ketenagakerjaan

Rentan Risiko Kecelakaan Kerja, Pengusaha Kuliner Dilindungi Sistem Jaminan Sosial Nasional

Jum, 4 Agustus 2023 | 16:30 WIB

Rentan Risiko Kecelakaan Kerja, Pengusaha Kuliner Dilindungi Sistem Jaminan Sosial Nasional

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat menerima audiensi Perkumpulan Pengusaha Kuliner Indonesia (APKULINDO) di Kantor Kemnaker Jakarta, Jumat (4/8/2023). (Foto: Kemnaker)

Jakarta, NU Online

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebut, pengusaha kuliner termasuk sebagai pekerja sektor informal yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja mulai dari persiapan, saat berdagang, maupun setelah selesai berdagang.


Dalam hal ini, negara telah menetapkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang bertujuan memberi kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam hal perlindungan bagi pekerja, program jaminan sosial tenaga kerja merupakan sarana perlindungan yang mendampingi pekerja, sejak mulai bekerja sampai dengan datangnya hari tua.


“Melalui program ini, diharapkan dapat mencegah pekerja/buruh dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru ketika mengalami guncangan ekonomi seperti kecelakaan kerja, cacat total tetap, memasuki usia lanjut, pensiun dan meninggal dunia,” kata Menaker Ida saat menerima audiensi Perkumpulan Pengusaha Kuliner Indonesia (APKULINDO) di Kantor Kemnaker Jakarta, Jumat (4/8/2023).


Ia menyampaikan, dalam memberikan perlindungan bagi pekerja, program jaminan sosial tenaga kerja merupakan sarana perlindungan yang hadir mendampingi pekerja, sejak mulai bekerja sampai dengan datangnya hari tua.


Menurutnya, perlindungan jaminan sosial tenaga kerja yang diwajibkan bagi pekerja sektor informal adalah jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang akan memberikan manfaat perawatan kesehatan ketika terjadi kecelakaan kerja, dan manfaat santunan kematian, biaya pemakaman serta pada saat pekerja meninggal dunia.


“Saya ingin dari perlindungan jaminan sosial ini, akan membantu meringankan beban terutama keluarga dari pekerja informal itu sendiri,” harapnya 


Sebagai informasi, Asosiasi Pengusaha Kuliner Indonesia (APKULINDO) merupakan suatu wadah bagi para pengusaha kuliner yang telah berdiri sejak tahun 2016, dan memiliki anggota sebanyak hampir 500 pengusaha kuliner di seluruh Indonesia.