Sekjen Kemnaker Berharap Polteknaker Jadi Solusi Masalah Ketenagakerjaan
Kam, 7 April 2022 | 18:45 WIB
Jakarta, NU Online
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan, organisasi membutuhkan sebuah kelengkapan agar bisa berjalan sesuai dengan target dan rencana yang ditetapkan. Berbicara tentang Polteknaker harus sesuai dengan statuta dan juga grand design pengembangan dari Polteknaker.
"Polteknaker ini adalah unit yang relatif masih baru, tentu membutuhkan pikiran dan energi agar dapat mengembangkan Polteknaker sebagai wahana pendidikan tinggi vokasi yang dapat mencetak para alumnus terutama untuk mengisi permintaan di pasar kerja," kata Sekjen Anwar, Kamis (7/4/2022).
Berbicara pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pembantu Direktur Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) Kementerian Ketenagakerjaan periode 2022-2026, di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Anwar Sanusi menjelaskan, Polteknaker memiliki program yang dapat menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan.
"Sebagai sebuah unit baru, masih banyak yang harus dilengkapi dari Polteknaker," jelasnya.
Ia meyakini, banyak lembaga pendidikan dilihat dari usianya masih sangat muda, tetapi bisa menjadi sebuah institusi pendidikan terpercaya karena didukung oleh SDM yang memiliki kapasitas
Anwar Sanusi berharap Polteknaker akan menjadi oase terutama pendidikan tinggi vokasi di Indonesia. "Meskipun masih baru kalau dipersiapkan dengan baik saya yakin Polteknaker akan cepat berkembang," ujarnya.
Adapun para pejabat yang dilantik ialah, Bambang Wardoyo sebagai Pembantu I Direktur Bidang Akademik, Hartanto sebagai Pembantu II Direktur Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Faisal Rizza sebagai Pembantu III Direktur Bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama.
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Biaya Haji 2024 Bisa Dicicil, Begini Skemanya
2
Relawan Laporkan Situasi Terkini di Yerusalem, Dampak Konflik Israel-Palestina
3
Tok! Biaya Haji 2024 sebesar Rp 93,4 Juta, Jamaah Bayar Rp 56 Juta
4
Ini Rangkaian dan Tema Haul Ke-14 Gus Dur 2023 di Ciganjur
5
5 Rekomendasi Eksternal Rakernas LP Ma’arif NU 2023
6
Suami Tak Beri Nafkah Lahiriah Selama Sebulan, Apa Hukumnya?
Terkini
Lihat Semua