Lingkungan

34 Hektare Lahan Gambut di Riau Direstorasi untuk Pertanian

Sen, 4 Mei 2020 | 09:30 WIB

34 Hektare Lahan Gambut di Riau Direstorasi untuk Pertanian

Lahan pertanian hasil restorasi BRG di Riau. (Foto: BRG)

Jakarta, NU Online
Sepanjang tahun 2019 Badan Restorasi Gambut (BRG) berhasil mengembalikan ekosistem lahan pertanian gambut seluas 34 hektare di Provinsi Riau. Luasan itu mencakup 34 desa.
 
Kawasan gambut yang berhasil direstorasi atau dikembangkan menjadi lahan pertanian produktif tersebut terletak di Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Siak.  
 
Sebelumnya lahan-lahan gambut tersebut terbengkalai begitu saja akibat pengetahuan masyarakat yang terbatas terkait cara mengelola tanah gambut. Masyarakat mengira tanah gambut tidak dapat diolah menjadi lahan pertanian yang dapat menghasilkan keuntungan. 
 
Setelah intens diberikan pelatihan oleh BRG melalui kegiatan Sekolah Lapang Petani Gambut (SLPG) di desa mereka, masyarakat mulai terdorong untuk mengolah tanah gambut. Tanah tersebut ditanami tanaman perkebunan yakni cabai, mentimun, kacang-kacangan, jahe dan jenis sayur-sayuran lain yang bisa dijual ke pasar. 
 
Dinamisator BRG Provinsi Riau Muslim Rasyid menuturkan, pelatihan bercocok tanam dan mengolah lahan gambut dilakukan melalui kegiatan SLPG, kerja sama BRG dan 34 desa di Riau. 
 
Dalam pelatihan tersebut masyarakat diberikan pengetahuan dan praktik langsung bagaimana cara mengolah lahan gambut tanpa bakar dan tanpa bahan kimia, tetapi dapat produktif serta menghasilkan komoditi pertanian yang menjanjikan. 
 
Menurut Muslim, selama ini masyarakat tidak yakin bisa bercocok tanam di lahan gambut. Setelah BRG banyak melakukan pelatihan dan motivasi akhirnya masyarakat mulai sadar dan memulai kegiatan bercocok tanam di lahan gambut masing-masing. 
 
"Selama ini masyarakat kan tidak yakin nih bisa bercocok tanam di lahan gambut. Setelah kita ajak mereka ikut pelatihan petani gambut tanpa bakar akhirnya mereka mempraktikan sendiri. Minimal satu desa itu mengelola satu hektare," katanya saat dihubungi NU Online dari Jakarta.
 
Ia menegaskan, 34 hektare lebih tersebut khusus lahan yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pertanian. Sementara lahan gambut lain yang juga tersebar di sejumlah kabaupaten di Riau ditanami ulang pepohonan dalam rangka mengembalikan ekosistem gambut agar kondisinya kembali seperti semula. Target restorasi gambut di Provinsi Riau tahun 2019 sendiri mencapai 276.976 hektare. 
 
"Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar, pihak desa juga merespons positif sehingga sepanjang tahun 2019 ada 34 Desa Peduli Gambut (DPG) yang kami restorasi," tuturnya.
 
Pewarta:  Abdul Rahman Ahdori 
Editor: Kendi Setiawan