Lingkungan

Tiga Alasan BRG Terlibat Aksi Pencegahan Covid-19

Sab, 18 April 2020 | 13:30 WIB

Tiga Alasan BRG Terlibat Aksi Pencegahan Covid-19

Deputi Sosialisasi, Edukasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG RI, Myrna A Safitri menuturkan, bagi BRG kemanusiaan menjadi kata kunci penting yang harus terus ditampilkan ke publik. Karena itu pula tagline BRG ‘pulihkan gambut pulihkan kemanusiaan’. (Foto: BRG)

Jakarta, NU Online
Badan Restorasi Gambut (BRG) RI aktif melakukan pencegahan Covid-19 di 257 Desa Peduli Gambut (DPG) yang tersebar di tujuh povinsi di Indonesia. Ada alasan tersendiri mengapa BRG ikut serta melakukan upaya-upaya strategis pencegahan virus mematikan tersebut. 
 
Deputi Sosialisasi, Edukasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG RI, Myrna A Safitri menuturkan, bagi BRG kemanusiaan menjadi kata kunci penting yang harus terus ditampilkan ke publik. Karena itu pula tagline BRG 'pulihkan gambut pulihkan kemanusiaan'.
 
Selanjutnya, ada tiga alasan mengapa BRG merasa perlu melibatkan diri ikut serta pencegahan Covid-19. Pertama, areal kerja BRG yaitu Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua termasuk daerah-daerah yang dekat dengan perbatasan Malaysia dan Singapore. 
 
Covid-19 sendiri, lanjut Myrna, di dalamnya terdapat manajemen migrasi atau transportasi sehingga perlu dilakukan pencegahan atau langkah-langkah dini oleh BRG agar penyebaran virus corona tidak terjadi. 
 
Alasan kedua adalah persoalan demografi. Tujug provinsi yang masuk wilayah kerja BRG tersebut terdapat banyak migran yang berasal dari Pulau Jawa yang hampir setiap tahunnya melakukan mudik lebaran.  
 
"Jadi penting bagi kami  untuk berbicara dari hati ke hati dengan warga-warga petani di desa-desa gambut yang sebagian itu adalah teman-teman dari Pulau Jawa. Dan, untuk melihat itu, penting melakukan pencegahan termasuk keputusan tidak mudik," ucap alumni  Leiden University ini.
 
Mengisi Webinar Kesiapsiagaan Desa Menghadapi Covid-19, Rabu (15/4), ia menyebutkan alasan ketiga yaitu alasan ekologi. Terdapat kemiripian dampak Covid-19 dengan dampak kebakaran hutan di lahan gambut yaitu menyerang pernapasan masyarakat. Dalam waktu dekat di wilayah kerja BRG tersebut akan mengalami musim kemarau, potensi kebakarannya masih ada. 
 
Karena itu pihaknya mencegah agar tidak terjadi kebakaran hutan atau lahan gambut ditengah pandemi Covid-19 ini, sebab dapat mengakibatkan gangguann kesehatan masyarakat.
 
"Kami tak bisa membayangkan ditengah situasi pandemi seperti ini kemudian ada kemarau dan ada pihak yang tidak bertanggungjawab. Bisa dibayangkan betapa perihnya penderitaan di wilayah ekosistem gambut seperti itu," tuturnya. 
 
"Tiga poin itu kami melihat penting bagi BRG ikut serta melakukan kegiatan nyata di tingkat atas," ujarnya menambahkan. 
 
Untuk diketahui, BRG merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden RI. BRG dibentuk pada 6 Januari 2016, melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut.
 
BRG bekerja secara khusus, sistematis, terarah, terpadu dan menyeluruh untuk mempercepat pemulihan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut yang rusak terutama akibat kebakaran dan pengeringan.  
 
Visi BRG sendiri yaitu terwujudnya kondisi ekosistem gambut yang mampu mendukung pembangunan berkelanjutan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
 
Visi tersebut dijabarkan melalui empat misi. Pertama, merancang dan mengembangkan pemanfaaatan gambut yang berkelanjutan. Kedua, memfasilitasi pemulihan gambut yang terdegradasi. Ketiga, menggalang partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan restorasi gambut. Keempat, memfasilitasi aksi riset untuk mendukung pengelolaan ekosistem gambut.
 
Pewarta : Abdul Rahman Ahdori
Editor : Kendi Setiawan