Lingkungan

Warga Pulau Taliabu Harap NU Bantu Sengketa Lahan Penggusuran Perusahaan Tambang

Jum, 20 April 2018 | 08:30 WIB

Pulau Taliabu, NU Online
PT Adidaya Tangguh yang berdiri di Pulau Taliabu, Maluku Utara sejak 2007 mendapat reaksi dari masyarakat setempat. Mereka menolak keberadaan perusahaan yang berproduksi besi tersebut. 

Menurut salah satu warga Desa Tikong, Taliabu Utara, Pulau Taliabu, Maluku Utara Haryana (48), warga telah beberapa kali mengadakan demonstrasi untuk menolak perusahaan pertambangan di daerahnya. 

"Pernah protes dengan masuknya alat tambang. Ditolak," ujarnya kepada NU Online saat menghadiri Sosialisasi dan Pendampingan Hukum oleh LPBH di Tikong, Taliabu Utara, Pulau Taliabu, Maluku Utara, Rabu (18/4).

Namun, penolakan warga mendapat reaksi dari Brimob yang menjaga perusahaan tersebut dengan memukulinya, bahkan menembakkan senapan angin ke warga. 

"Sampai terjadi tembakan terkena warga. (warga) Luka karena dipukul. Ada yang dipenjara," akunya. 

Perusahaan pertambangan merampas ratusan hektar lahan warga, menggusur pohon, merusak jalan, dan gunung yang ada area perusahaan. 

Sekitar 400 warga dari sekitar delapan desa menjadi korban dari perusahaan tersebut. Lahan warga yang digusur tidak  tidak mendapat ganti rugi. 

Adapun pemerintah daerah dan anggota DPRD setempat, menurutnya, tidak membantu atas peristiwa yang menimpa warga. "Gak bereaksi dan (tidak) membantu warga," ujarnya. 

Ia berharap, kedatangan LPBH PBNU ke daerahnya bisa membantu hak-hak masyarakat yang dikuasai perusahaan. "Supaya hak-hak masyarakat kembali," pungkasnya. (Husni Sahal/Fathoni)