Nasional

Ada Kabar Baik untuk Guru dan Pelajar di Pertengahan Desember 2021

Kam, 9 Desember 2021 | 15:00 WIB

Ada Kabar Baik untuk Guru dan Pelajar di Pertengahan Desember 2021

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Jakarta, NU Online
Ada kabar baik bagi pendidik dan peserta didik di pertengahan Desember 2021. Seiring penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di bulan Desember 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) siap menyalurkan tambahan bantuan kuota data internet.


Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa bantuan kuota data ini dinilai besar manfaatnya dalam membantu kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan secara kombinasi antara tatap muka terbatas dan PJJ saat ini.


“Maka kami memutuskan untuk memberikan tambahan bantuan di bulan Desember," kata Nadiem Anwar Makarim melalui keterangan tertulis yang diterima NU Online, Rabu (8/12).


Nadiem menjelaskan bahwa bantuan kuota data internet tambahan ini akan mulai disalurkan secara bertahap pada tanggal 11 sampai dengan 15 Desember 2021 dengan masa berlaku 30 hari terhitung sejak diterima. Bagi Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan kuota data sebesar 3 (tiga) gigabit/bulan. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) mendapatkan kuota data sebesar 4 (empat) gigabit/bulan.


"Untuk Guru jenjang PAUD Dikdasmen, Mahasiswa, dan Dosen akan mendapatkan tambahan bantuan kuota data internet sebesar lima gigabit per bulan," katanya.


Adapun sisa kuota paket data internet yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya. "Silakan digunakan seoptimal mungkin untuk mengakses materi-materi belajar yang tersedia baik di portal Rumah Belajar atau berbagai kanal edukasi lainnya," ajaknya.


Sementara Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) M. Hasan Chabibie menyampaikan bahwa nomor ponsel yang dimutakhirkan dan sudah dipertanggungjawabkan dalam Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) pada bulan November akan otomatis menerima tambahan bantuan paket kuota data internet pada bulan Desember.


"Tambahan bantuan kuota pada bulan Desember ini akan langsung disalurkan kepada nomor ponsel yang telah mendapatkan bantuan paket kuota data internet pada bulan November 2021," kata Hasan.


Keseluruhan bantuan kuota data internet tambahan merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.


Editor: Muhammad Faizin