Bagaimana Kuota Haji Tahun 2023? Dirjen PHU: Insya Allah Penuh
NU Online · Rabu, 30 November 2022 | 16:04 WIB
Situbondo, NU Online
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan bahwa kuota Indonesia pada penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M diperkirakan penuh.
"Insya Allah kuotanya penuh. karena dari sana bahasanya begitu," katanya saat menutup Mudzakarah Perhajian Indonesia tahun 2022 di Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Situbondo, Selasa (29/11/2022) malam.
Meski demikian, Hilman belum memastikan maksud dari kata 'penuh' itu sendiri, apakah normal seperti tahun 2019 atau masih seperti tahun 2022. "Hanya belum disebutkan angkanya," lanjutnya dalam Mudzakarah bertema Bipih dan Keberlangsungan Pembiayaan Haji.
Pihaknya, lanjut Hilman, sudah menggelar rapat awal dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Bahkan, Indonesia termasuk yang didahulukan rapatnya agar bisa segera melakukan persiapan dini.
"Indonesia jamaahnya terbesar di dunia sehingga pengelolaannya harus dipersiapkan lebih awal," jelasnya dikutip dari laman Kemenag.
Hilman menambahkan bahwa penandatangan MoU penyelenggaraan ibadah haji oleh Menteri Agama RI dan Menteri Haji Saudi rencananya dilakukan pada 9 Januari 2023 mendatang. Bersamaan itu, akan dilakukan juga penandatanganan seluruh kontrak layanan, baik akomodasi, transportasi, konsumsi, maupun Masya'ir.
"Insya Allah, Januari dan Februari kita sudah harus lari kencang untuk pelunasan," tegasnya.
Sementara dalam rekomendasinya, Mudzakarah Perhajian Indonesia 1444 H/2022 M merekomendasikan agar pelaksanaan ibadah haji terselenggara lebih baik dan berkualitas. Mudzakarah juga mendorong pemerintah untuk mengupayakan dikembalikannya kuota normal pada penyelenggaraan haji tahun 1444 H/2023 M dalam rangka mengurangi panjangnya antrean haji (waiting list).
Selain terkait dengan kuota, rekomendasi yang berjumlah 9 poin ini juga menegaskan tidak mentolerir penggunaan dana talangan dan segala bentuk pembiayaan haji yang bertentangan dengan pemenuhan kaidah istitha'ah (mampu) dan menjadikan daftar antren haji semakin panjang.
Mudzakarah juga merekomendasikan bahwa mengingat besarnya penggunaan nilai manfaat dana haji pada operasional haji tahun 1443 H/2022 M, untuk keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji ke depan dan pemenuhan syarat istitha'ah, maka perlu penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Menjadi Khalifah di Bumi Harus Dimulai dari Pemahaman dan Keadilan
2
Amerika Bom 3 Situs Nuklir Iran, Ekskalasi Perang Semakin Meluas
3
Houthi Yaman Ancam Serang Kapal AS Jika Terlibat dalam Agresi Iran
4
Nota Diplomatik Arab Saudi Catat Sejumlah Kesalahan Penyelenggaraan Haji Indonesia, Ini Respons Dirjen PHU Kemenag
5
Menlu Iran Peringatkan AS untuk Tanggung Jawab atas Konsekuensi dari Serangannya
6
PBNU Desak Penghentian Perang Iran-Israel, Dukung Diplomasi dan Gencatan Senjata
Terkini
Lihat Semua