Nasional

Bantu Kaum Difabel, LBMNU Terbitkan Buku Fiqih Disabilitas

Sel, 17 April 2018 | 16:30 WIB

Jakarta, NU Online
Disabilitas menjadi sorotan Nahdlatul Ulama saat ini mengingat hak-haknya yang belum terpenuhi. Hal itu dituangkan dalam buku Fiqih Penyandang Disabilitas yang tengah dalam tahap pentashihan oleh Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Nahdlatul Ulama.

Sekretaris Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD) Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Slamet Thohari mengatakan bahwa tujuan penyusunan buku tersebut untuk memberi landasan teologis pada permasalahan disabilitas. Hal itu ia sampaikan saat berkunjung ke kantor NU Online, Gedung PBNU lantai 5, Jakarta, Selasa (17/4).

Selama ini menurutnya, banyak kesulitan yang dialami orang difabel. Termasuk di dalamnya dalam beribadah. Ia mencontohkan wudlu. Jika orangnya tak bertangan, proses wudu yang dilakukan bagaimana. Hal itu dibahas dalam buku tersebut.

Tidak hanya di wilayah ibadah saja, buku tersebut juga membahas persoalan itu pada wilayah politik dan kebijakan, seperti layanan umum di masjid, kampus, hingga pasar. 

Dengan lahirnya buku tersebut, ia berharap hukum agama dapat memberikan kesadaran disabilitas kepada seluruh masyarakat. Khutbah Jumat dan pengajian juga perlu untuk menyampaikan penyadaran disabilitas.

Sebelumnya, pendekatan fiqih yang diterapkan kepada mereka hanya sebatas rukhsah wa al-istisna, keringanan dan pengecualian saja.

“Kalau diistisnakan kalau dirukhsahkan itu sampai kapan saya bisa bergaul dengan yang lain,” katanya.

Oleh karena itu, dosen Universitas Brawijaya itu mengatakan bahwa pola pikir masyarakat dan pandangan fikih terhadap penyandang difabel saat ini harus diubah. Tidak lagi menjadikan keringanan dan pengecualian sebagai landasan hukum untuk mereka, tetapi harus dilakukan pemberdayaan dan penguatan.

Dengan seperti itu, maka hukum membangun akses bagi mereka wajib, bukan membiarkannya lalu menghukumi rukhsah untuk mereka.

“Salah satu kesimpulannya seperti itu. Kewajibannya bagi pemerintah dan masyarakatnya,” pungkas Slamet. (Syakir NF/Muiz)