Markas Gegana Dibakar, Militer di Kawasan Senen hingga Mako Brimob Disiagakan
NU Online · Ahad, 31 Agustus 2025 | 21:30 WIB
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Markas Gegana yang terletak 1,6 kilometer dari Mako Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat, dibakar massa pada Ahad (31/8/2025) sore. Api pertama kali terlihat sekitar pukul 16.15 WIB.
Menurut seorang petugas Satpam yang tak mau disebutkan namanya, kobaran api langsung membesar sebelum akhirnya petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
“Kurang lebih jam 16.15 tadi,” katanya saat dihubungi NU Online.
Tak lama setelah kejadian, sejumlah mobil pemadam kebakaran berdatangan untuk menjinakkan si jago merah.
“Sudah mulai padam. Alhamdulillah Damkar sudah banyak banget ini,” jelasnya.
Hingga pukul 19.15 WIB, pantauan NU Online menunjukkan puluhan mobil damkar dan tiga unit ambulans masih bersiaga di lokasi. Sejumlah warga turut membantu mengatur lalu lintas di sekitar Jalan Kramat Raya.
Selain itu, terpantau dua truk dan satu mobil pengeras suara milik TNI disiagakan. Kendati demikian, arus lalu lintas masih dibuka. Masyarakat masih bisa melintasi Jalan Kramat Raya melalui jalur Transjakarta.
Di sekitar Halte Senen hingga Mako Brimob, puluhan tentara tampak berjaga. Tidak ada penutupan jalan dari arah Kwitang menuju Tugu Tani maupun menuju Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Dua halte di kawasan Pasar Senen dan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang sebelumnya terbakar kini mulai diperbaiki. Namun, satu Pos Polisi di dekat Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo masih terlihat rusak parah. Sementara itu, Polsek Matraman sudah mulai dicat kembali setelah sebelumnya penuh coretan.
Begitu pula Pos Polisi di samping Halte Jatinegara dan Mapolres Jakarta Timur. Keduanya kini mulai dibenahi, meski masih ada coretan yang tersisa di trotoar dan jalan.
“A.C.A.B, 13 12, Polisi Pembunuh,” demikian beberapa coretan yang belum terhapus.
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa markas kepolisian tidak boleh diterobos oleh kelompok mana pun. Ia memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas, termasuk menggunakan peluru karet bila massa berusaha masuk hingga ke asrama.
“Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya. Dan kalau kemudian mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak,” kata Sigit dalam konferensi video yang beredar di media sosial.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menambahkan, Presiden menugaskan Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu mengambil langkah terukur dan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum. Arahan itu mencakup penindakan terhadap perusakan fasilitas umum, harta benda pribadi, hingga upaya penjarahan.
“Presiden menekankan pentingnya stabilitas nasional, serta menginstruksikan Polri dan TNI untuk tetap solid bekerja sama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Indonesia,” ujar Sjafrie menyampaikan hasil Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Ahad (31/8/2025) sore.
Terpopuler
1
PMII Jakarta Timur Tuntut Keadilan Usai Kadernya Tertembak Peluru Karet hingga Tembus Dada
2
Kapolda Metro Jaya Diteriaki Pembunuh oleh Ojol yang Hadir di Pemakaman Affan Kurniawan
3
PBNU Bersama 15 Ormas Islam Serukan Masyarakat Tenang dan Menahan Diri di Tengah Memanasnya Situasi
4
Massa Aksi Jarah Markas Gegana dan Bakar Halte Senen yang Tak Jauh dari Mako Brimob Kwitang
5
Khutbah Jumat: Kritik Santun, Cermin Cinta Tanah Air dalam Islam
6
Khutbah Jumat: Ukhuwah Islamiyah dan Wathaniyah, Pilar Persatuan Umat dan Bangsa
Terkini
Lihat Semua