Beasiswa S2 Reguler Dalam Negeri dari Kemenag dan LPDP, Ada Waktu 3 Hari Lagi untuk Daftar
Ahad, 11 September 2022 | 16:00 WIB
Ilustrasi: Beasiswa Kemenag dan LPDP diperuntukkan bagi lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK)/Ma’had Aly, alumni Program Beasiswa Berprestasi (PBSB), dosen PTK dan Dosen PAI di PTU, guru dan pengawas di lingkungan Kementerian Agama, dan pegawai di lingkungan Kemenag.
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
Kementerian Agama (Kemenag) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan membuka Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB). Beasiswa ini diperuntukkan bagi masyarakat umum, dosen, guru, tenaga kependidikan, serta pegawai Kementerian Agama.
Setidaknya, ada 10 program beasiswa, di antaranya adalah Beasiswa S2 Dalam Negeri. Beasiswa ini diberikan kepada lulusan program D4 atau S1 yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melanjutkan studi jenjang S2 di Perguruan Tinggi dalam negeri.
Beasiswa ini diperuntukkan bagi lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK)/Ma’had Aly, alumni Program Beasiswa Berprestasi (PBSB), dosen PTK dan Dosen PAI di PTU, guru dan pengawas di lingkungan Kementerian Agama, dan pegawai di lingkungan Kementerian Agama.
Masih ada waktu tiga hari untuk mendaftar sampai tanggal 14 September 2022 mendatang. Pendaftar dapat melakukan pendaftaran akun peserta beasiswa.kemenag.go.id. setelah itu, pendaftar melengkapi profil peserta yang memuat data identitas diri, data keluarga, data pendidikan, data prestasi akademik dan/atau non-akademik, data kemampuan bahasa, dan data organisasi.
Kemudian, pendaftar dapat mendaftar pada beasiswa yang ingin diikuti dan melengkapi semua dokumen persyaratan sesuai dengan jenis beasiswa. Terakhir, pendaftar dapat melihat tahapan seleksi beasiswa yang diikuti pada dasbor pendaftar.
Adapun tahapan seleksi adalah seleksi administrasi. Bagi nama yang diumumkan lolos pada 20 September 2022 berhak untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu seleksi akademik atau bakat skolastik pada 22 September 2022 dan diumumkan pada 26 September 2022.
Selanjutnya, pendaftar dapat mengikuti seleksi wawancara pada 28-29 September 2022 dan pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 30 September 2022.
Untuk beasiswa S2 reguler dalam negeri ini terdapat 13 program studi pilihan. Bagi guru, ada delapan program studi yang tersedia, yakni
- Hukum Keluarga (Akhwal As-Syakhsiyah) Guru Fiqh (atau yang serumpun);
- Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Guru Quran Hadis (atau yang serumpun);
- Akidah dan Filsafat Guru Akidah Akhlaq, Guru Ilmu Kalam;
- Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Guru Kelas Madrasah Ibtidaiyah;
- Sejarah dan Kebudayaan Islam Guru Sejarah Kebudayaan Islam (atau yang serumpun);
- Pendidikan Bahasa Arab Guru Bahasa Arab (atau yang serumpun);
- Pendidikan Agama Islam Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah; dan
- Pendidikan Bahasa Indonesia Guru Bahasa Indonesia.
Sementara bagi non-guru, terdapat lima program studi yang tersedia, yakni sebagai berikut
- Pengkajian Islam Studi Islam;
- Manajemen Pendidikan Islam;
- Komunikasi dan Penyiaran Islam;
- Hukum Ekonomi Syariah; dan
- Bahasa dan Sastra Arab.
Persyaratan umum
Berstatus sebagai:
- Lulusan PTKI/Lulusan Ma’had Aly, Lulusan PBSB (Program Beasiswa Santri Berprestasi)
- Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Dosen PAI pada Perguruan Tinggi Umum (PTU) (dibuktikan dengan Kartu NIDN/NIDK)
- Guru di Lingkungan Kementerian Agama (dibuktikan dengan Kartu NUPTK);
- Tenaga Kependidikan di Lingkungan Kementerian Agama (PTK, Sekolah/Madrasah, Pesantren) (dibuktikan dengan SK yayasan);
- Pegawai Kementerian Agama (dibuktikan dengan SK pegawai)
Persyaratan khusus
- Memiliki ijazah S1 atau D4 serta transkrip nilai dari perguruan tinggi terakreditasi, dan bagi lulusan Luar Negeri melampirkan hasil penyetaraan Ijazah minimal IPK 3.00
- Tidak sedang (ongoing) atau telah menempuh studi program S2 baik pada Perguruan Tinggi di dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri
- Bersedia menjadi mahasiswa penuh waktu (full time) dengan meninggalkan tugas pokoknya dibuktikan dengan surat pernyataan dan/atau surat izin atasan bagi yang sudah bekerja
- Memiliki surat rekomendasi dari akademisi/pembimbing skripsi (minimal 1 orang)
- Memiliki skor sekurang-kurangnya TOEFL475/IELTS 5.0/TOAFL 475 yang dikeluarkan oleh ETS atau Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOEFL), Cambridge (untuk IELTS), dan Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOAFL) dengan masa berlaku sertifikat maksimal 2 tahun sejak diterbitkan
- Khusus pendaftar pada program studi di Perguruan Tinggi Umum harus memiliki bukti kelulusan seleksi masuk perguruan tinggi (LoA Unconditional) dari perguruan tinggi umum yang dituju
- Membuat rencana studi untuk S2 yang memuat alasan pemilihan program studi, topik yang akan ditulis dalam tesis, rencana studi (study plan) dari awal semester hingga selesai, dan aktivitas non-akademik yang akan dilaksanakan (ditulis dalam bahasa Indonesia untuk program S2 di dalam negeri; ditulis antara 1.500-2.000 kata).
Persyaratan dokumen
- Profil Peserta
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu NUPTK bagi Guru/Kartu NIDN/NIDK bagi Dosen yang mengajar di PTKI dan PTU/SK Yayasan Bagi Tenaga Kependidikan/SK Pengangkatan Pegawai bagi Pegawai Kementerian Agama
- Scan Ijazah S1 dan Transkrip Nilai S1 (Asli atau Legalisir)
- Surat Pernyataan Pendaftar Beasiswa
- Surat Izin Atasan (Bagi yang sudah bekerja)
- Surat Rekomendasi dari Akademisi/Pembimbing Skripsi
- Sertifikat Bahasa Asing (TOEFL/IELTS/TOAFL) yang dipersyaratkan dan masih berlaku (Asli)
- Surat Bukti Kelulusan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang masih berlaku dan sesuai dengan perguruan tinggi dan program studi yang dipilih
- Dokumen Rencana Studi S2 (Study Plan).
Pewarta: Syakir NF
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menerima dan Menghargai Hasil Pilkada Sebagai Musyawarah Besar Rakyat
2
Khutbah Jumat: Daerah Berkah dengan Karakter Memimpin Ala Rasulullah
3
Gus Hilmy dan NU Online Gelar Lomba Menulis Khutbah Jumat, Berikut Link Pendaftarannya
4
Kronologi Penembakan terhadap Guru Madin di Jepara Versi Korban
5
Penentuan Wilayah Hukum dalam Awal Bulan Hijriah Harus Bisa Dipertanggungjawabkan Secara Ilmiah
6
Prof Kamaruddin Amin Terpilih sebagai Ketua Umum PP ISNU 2024-2029
Terkini
Lihat Semua