Nasional

Begini Alasan Warga yang Pro dan Kontra Penambangan di Wadas

Sab, 12 Februari 2022 | 17:30 WIB

Begini Alasan Warga yang Pro dan Kontra Penambangan di Wadas

Kondisi ketika warga di Wadas berhadapan dengan aparat polisi yang mengamankan pengukuran lahan, Selasa (8/2/2022). (Foto: twitter @Wadas_Melawan)

Purworejo, NU Online

Pemerintah melalui Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang proses membangun Bendungan Bener yang terletak di Desa Guntur, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.


Rencananya, material batu untuk pembangunan Bendungan diambil dari bukit di Wadas dengan luas tanah yang terdampak 114 hektare. Rencana itu sebagaimana tercantum dalam Izin Penentuan Lokasi (IPL) penambangan quarry batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener yang meliputi tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Bener dan Kecamatan Gebang di Purworejo serta Kecamatan Sepil di Kabupaten Wonosobo.


Namun, sejak IPL diterbitkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada tahun 2018, kehadiran aturan tersebut justru menuai pro dan kontra dari warga di Desa Wadas.


Dihubungi NU Online, Jumat (11/2/2022) malam, salah seorang warga Desa Wadas yang menolak penambangan, Fajar, menjelaskan bahwa kondisi lahan dan permukiman di Wadas yang berada di bawah bukit menjadi satu dari sekian alasan warga menolak tambang batu andesit untuk menyuplai bahan pembangunan Bendungan Bener.


“Warga Wadas hidup di bawah bukit. Nah, rencana pihak Pramekarsa bukitnya mau dibabat kemudian ditambang, digali sedalam 70 meter otomatis kita akan terancam ruang hidupnya termasuk ancaman bencana karena Desa Wadas rawan bencana. Otomatis warga sangat takut sekali karena di situ kita nggak bisa bernapas dengan baik,” ujar dia.


Selain itu, keberlangsungan hidup warga juga akan terancam jika betul-betul proyek penambangan terjadi. “Bayangkan saja ketika tambang benar-benar terjadi, kita bisa hidup di bawah danau soalnya menurut Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sendiri setelah ditambang mau jadi empung,” ungkap Fajar.


Kemudian dari segi ekonomi, Fajar mengatakan Wadas merupakan tanah subur sumber mata pencarian bagi warga yang mayoritas petani. Komoditas per tahun yang dihasilkan cukup banyak di antaranya Durian, Cengkeh, Karet dan lainnya.

 

“Kalau bukit ditambang kita ndak bisa ngapa-ngapain, kita ndak bisa mencari nafkah bahkan ekonomi sangat mati, lahan ini sangat produktif sekali,” tutur dia.


Alasan lain yakni mempertahankan ruang hidup masyarakat dan lingkungan Wadas. “Jadi, kita bukan lagi soal mempertahankan hak milih tanah tapi kita mempertahankan desa. Karena ketika proyek terjadi, Desa Wadas bisa hilang secara perlahan, orang-orang sudah ndak bisa mencari mata pencarian, tidak bisa sekolah  karena sekolah dekat banget dengan quarry,” tandas Fajar. 


Kendati demikian, ada sejumlah warga Desa Wadas yang setuju terhadap penambangan tersebut. Dihubungi secara terpisah oleh NU Online, Sabtu (12/2/2022), warga Wadas yang setuju dengan penambangan, Sabar, membeberkan sejumlah alasan dirinya menyetujui tambang batu andesit. 


“Kenapa kami rela melepaskan tanah kami untuk material Bendungan Bener, karena untuk kemaslahatan orang banyak. Saya sebagai seorang petani pengin hidup kami lebih baik dari sebelumnya,” ungkap Sabar.


Selain itu, pemerintah berjanji akan mencanangkan bekas tambang jadi tempat pariwisata. “Pemerintah sudah mencanangkan bekasnya itu akan dijadikan tempat pariwisata. Jadi ini alasan kami rela ikhlas melepaskan tanah kami karena menurut kami pemerintah sudah tidak merugikan, baik dari segi harga dan janji mereka. Makanya kami rela,” jelas Sabar.


Dia mengatakan, warga menerima tambang sebab merupakan bagian dari program pemerintah. Sabar yakin bahwa pemerintah tidak akan merugikan masyarakat atau warganya. Ia juga yakin bahwa pemerintah akan ganti rugi untuk warga yang merelakan lahannya untuk tambang quarry.


“Makanya kami sepakat boleh melepaskan hak kami. Kami tidak ada beban, paksaan apapun siapa pun untuk melepaskan hak. Kami juga selalu menyosialisasikan kepada siapa pun. Bagi saya tidak ada pro dan kontra sebab kami selalu menyosialisasikannya,” imbuh Sabar. 


Kontributor: Suci Amaliyah

Editor: Fathoni Ahmad