Nasional

Bereskan APK di Masa Tenang, Tim Oranye Ingin Lingkungan Bersih dan Enak Dipandang

Ahad, 11 Februari 2024 | 13:00 WIB

Bereskan APK di Masa Tenang, Tim Oranye Ingin Lingkungan Bersih dan Enak Dipandang

Seorang petugas membersihkan alat peraga kampanye (APK) di Jatinegara Jakarta Timur (Foto: NU Online/Haekal Attar)

Jakarta, NU Online
Sejak Ahad (11/2/2024) pukul 00.00 WIB, menurut peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Alat Peraga Kampanye (APK) harus sudah mulai dengan diturunkan karena masa kampanye sudah habis terhitung sejak Sabtu 10 Februari 2024 dan memasuki masa tenang pada 11 hingga 13 Februari 2024.


Seketika itu, tiap-tiap pemerintah kota administratif se-Indonesia diminta untuk ikut menertibkan APK yang masih terpampang ruas-ruas jalan raya. Termasuk di wilayah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) PPSU Kelurahan Pulo Gebang Oji mengharapkan bahwa setelah penertiban itu, lingkungan di sekitar Pulo Gebang khususnya dan DKI Jakarta pada umumnya, bersih dari segala jenis sampah dan pemandangan tersebut menjadi sedap dilihat mata.


"Sejak dirapikan oleh PPSU jadi agak bersih, karena kan kalau enggak bersih enggak enak dilihat. Takutnya kalau kena angin dan terbang-terbangan (karena tidak diikat dengan kencang) berbahaya juga," katanya kepada NU Online, Ahad (11/2/2024) pagi.


Oji beserta tim oranye, sebutan khusus PPSU di DKI Jakarta itu menerangkan bahwa penertiban tersebut telah dilakukan sejak semalam pukul 00:00 hingga 03:00 WIB. Kemudian, dibagi menjadi dua zona pembersihan yaitu zona barat dan zona timur.


"Kita kan (PPSU) punya (Berdinas) kelurahan dan dinas khusus Kelurahan Pulo Gebang. Tapi selebihnya mereka yang tingkat kota karena udah dari jam tiga kita pagi harus kerja mau enggak mau," jelasnya.


Dilansir Antara, sebanyak 500 petugas yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, PPSU, KPU, dan Bawaslu turut serta dalam pengaturan ulang APK di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Petugas telah memulai proses pembongkaran beberapa baliho yang dipasang di tepi jalan dan taman kota. Untuk mengambil baliho yang tinggi, petugas menggunakan mobil tangga dari Suku Dinas Bina Marga Jaktim.


M Anwar, Wali Kota Jakarta Timur, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari ketentuan yang berlaku selama masa tenang kampanye dalam proses demokrasi yang besar ini. "Pada pukul 00.00 WIB kita lakukan penertiban pada seluruh APK di lingkungan Kota Jakarta Timur, dengan santun dan berhati-hati," kata Anwar.


Hal itu juga dilakukan oleh Petuga PPSU Kelurahan Pulo Gebang, Ajat mengikuti instruksi dari Walikota Jakarta Timur M Anwar itu sehingga Ajat tidak melepas APK dengan cara-cara yang kasar guna menjaga kondusivitas selama Pemilu berlangsung.


"Kita dengan santun melepasnya, enggak pandang partai melepasnya. Kita lakukan kebijaksanaan kita dengan sopan takutnya dengan kita menurunkannya dengan bagus dipukul atau ditarik takutnya persepsi masyarakat ada kebencian," terangnya.


Dalam pantauan NU Online, di beberapa tempat seperti di Jalan Doktoer KRT Radjiman Widyodiningrat, Jatinegara, Jakarta Timur. Masih banyak APK yang belum dikondisikan, Menurut Hendro Petugas PPSU Jatinegara itu nantinya akan segera diambil pada pukul 10.00 WIB.


"Kita masih menunggu mobil angkutan, karena sampahnya banyak sekali," jelasnya.