Nasional RISET BLA JAKARTA

BLA Jakarta Luncurkan Sistem Peringatan dan Respon Dini Konflik Keagamaan

Sen, 30 Desember 2019 | 08:15 WIB

BLA Jakarta Luncurkan Sistem Peringatan dan Respon Dini Konflik Keagamaan

Peluncuran Sistem Peringatan dan Respon Dini Konflik Keagamaan pada kegiatan Ekspose 2019 Produk Kelitbangan di Auditorium KH M Rasjidi Kementerian Agama RI, Jl MH Thamrin No 6, Jakarta Pusat, Senin (30/12). (Foto: Filman/Balitbang Kemenag)

Jakarta, NU Online
Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ) meluncurkan Sistem Peringatan dan Respon Dini Konflik Keagamaan sebagai program unggulan BLAJ 2019 pada kegiatan Ekspose 2019 Produk Kelitbangan di Auditorium KH M Rasjidi Kementerian Agama RI, Jl MH Thamrin No 6, Jakarta Pusat, Senin (30/12).

Kepala BLA Jakarta Nurudin Sulaiman dalam laporannya menyampaikan, sistem yang mulai dikembangkan BLAJ sejak 2018 ini diharapkan bukan hanya dapat memfasilitasi pemerolehan informasi secara cepat dan akurat tentang peristiwa konflik yang sudah atau sedang terjadi.

“Akan tetapi juga memberikan informasi tentang gejala atau gelagat potensi terjadinya konflik. Informasi tentang gelagat konflik itu sangat penting bagi upaya melakukan pencegahan atau respons dini agar konflik tidak mengalami eskalasi atau berubah menjadi kekerasan,” paparnya.

Doktor jebolan UI ini menambahkan, sistem tersebut merupakan cara baru mengantisipasi isu-isu keagamaan yang dapat berpotensi berkembang menjadi konflik keagamaan. “Sistem ini juga mempertegas bahwa negara hadir dalam melakukan respon cepat terhadap potensial konflik isu-isu keagamaan. Kehadiran negara tidak hanya dalam bentuk struktur dan regulasi saja,” kata Nurudin.

Menurut dia, penelitian tentang pola konflik keagamaan yang dilakukan oleh BLAJ periode 2004-2007 dan periode 2008-2015 menjadi dasar pembangunan sistem ini. Pembangunan Sistem Peringatan dan Respon Dini Konflik keagamaan dilakukan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi, serta ketersediaan sumber daya aparatur Kemenag yang tersebar luas.

Dalam tahap pengembangan berikutnya, sistem ini diharapkan dapat melibatkan peran serta kementerian atau lembaga lain yang terkait serta lembaga-lembaga penggerak kerukunan, seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), majelis-majelis agama, organisasi keagamaan, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta publik yang lebih luas.

Baca juga: Wamenag: Produk Kelitbangan Harus Jadi Acuan Kebijakan

Selain mengembangkan sistem ini, BLAJ telah melakukan penelitian dan pengembangan untuk tiga bidang. Pertama, penelitian di Bidang Kehidupan Keagamaan, misalnya, meliputi Sistem Peringatan dan Respon Dini Konflik Keagamaan, Survei Indeks KUB dan Toleransi di Indonesia, Kerja sama Antarumat Beragama di Sumatera.

“Hasil pengembangan di bidang ini meliputi Panduan Desa Model Kerukunan Panduan ASN dalam Sistem Peringatan dan Respon Dini Konflik Keagamaan,” terang pria asal Banyuwangi Jawa Timur tersebut.

Kedua, penelitian di Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan mencakup Pendidikan Anak-anak Eks Pelaku Tindak Pidana Terorisme, Indeks Karakter Peserta Didik pada Jenjang Pendidikan Menengah, Dampak Gawai Terhadap Perilaku Peserta Didik Madrasah dan Isu-isu Aktual Pendidikan Agama.

Hasil pengembangan di bidang ini meliputi Panduan Integrasi Madrasah Diniyah di Sekolah, Naskah Akademik Penegerian Raudhatul Athfal, Panduan Pendidikan Agama Berbasis Desa dan Madrasah Digital.

Ketiga, penelitian Bidang Lektur dan Khazanah Keagamaan mencakup Eksplorasi dan Digitalisasi Naskah Lampung, Literasi Keagamaan Mahasiswa PAI di PTKIN, Nilai-nilai Pendidikan Agama dalam Tradisi Lisan Nusantara Bagian Barat Indonesia, dan Isu Aktual Bidang Lektur dan Khazanah Keagamaan.

Hasil Pengembangan di Bidang Lektur dan Khazanah Keagamaan meliputi Katalog/Monograf Naskah Keagamaan Cirebon, Buku Cerita Rakyat Bagi Anak, dan Panduan Pengembangan Tradisi Lisan pada Madrasah di Provinsi Banten.

Hasil-hasil penelitian dan pengembangan BLAJ ini diharapkan dapat memberikan kemanfaatan yang lebih luas bagi masyarakat, baik dalam bentuk informasi maupun kebijakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Peluncuran sistem tersebut secara resmi dilakukan oleh Wakil Menteri Agama H Zainut Tauhid Saadi didampingi Kepala Badan (Kaban) Litbang Diklat Kemenag Abdurrahman Mas’ud. Sejumlah pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Balitbang Diklat Kemenag dan ratusan undangan turut serta menyaksikan peluncuran tersebut.

Penulis: Syakir NF
Editor: Musthofa Asrori