Nasional

Bom Bunuh Diri di Astanaanyar, PBNU: Peran BNPT dan Densus 88 Dipertanyakan

Rab, 7 Desember 2022 | 17:00 WIB

Bom Bunuh Diri di Astanaanyar, PBNU: Peran BNPT dan Densus 88 Dipertanyakan

Terorisme kembali terjadi dengan adanya bom bunuh diri di Polsekta Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat. PBNU pertanyakan peran BNPT dan Densus 88. (Foto: Ilustrasi)

Jakarta, NU Online

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrurrozi (Gus Fahrur) turut menangapi aksi diduga bom bunuh diri yang terjadi di Polsekta Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). 


Ia menilai bahwa peristiwa yang menimbulkan korban jiwa itu menandakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Densus 88 AT Polri masih memiliki pekerjaan rumah (PR) besar. 


“Seharusnya BNPT Densus 88 bisa mendeteksi tanda-tanda sebelum terjadi pengeboman. Kejadian di Bandung ini membuat kita bertanya-tanya apa sebenarnya yang mereka kerjakan,” kata Gus fahrur, kepada NU Online, Senin (7/12/2022).


BNPT, kata dia, memiliki kewenangan khusus dalam membentuk kebijakan, strategi, dan program nasional di bidang penanggulangan terorisme. Dari berbagai peristiwa yang sudah terjadi seharusnya BNPT bisa mengantisipasi agar kejadian serupa  tidak terulang.


“Bom bunuh diri itu kan menandakan bahwa terorisme merupakan aksi nyata dari bahaya terorisme maka peran dan fungsi BNPT sangat penting dalam penanggulangan terorisme,” tegasnya. 


Tak hanya itu, Gus Fahrur lantas mengkritik program deradikalisasi BNPT yang menurutnya tidak optimal dan justru dinilai semakin membuka ruang menciptakan para pelaku teror baru. 


“Jadi, selain peran, upaya deradikalisasi yang tak optimal juga dipertanyakan karena sama saja membuka ruang bagi pelaku teror mengulangi aksi terorisme,” ucapnya. 


PBNU kutuk keras bom bunuh diri Astanaanyar

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU Sulaeman Tanjung mengutuk keras aksi pengeboman yang terjadi di Bandung. Menurutnya, apapun motif yang dilakukan pelaku, tindakan bom bunuh tidak bisa dibenarkan.


“PBNU mengutuk keras. Melakukan bom bunuh diri sia-sia. Dan tidak akan mencapai tujuannya,” kata Sulaiman.


“Kejadian seperti ini sangat mengganggu ketenangan dan kerukunan beragama dan kehidupan berbangsa kita. Terorisme semacam ini tidak dibenarkan dalam agama manapun,” lanjutnya.


Ia mengingatkan masyarakat agar terus waspada. Pasalnya mendekati tahun baru, teror semacam ini memang sering terjadi. Karenannya semua pihak harus ikut dalam mencegah terjadinya terorisme. “Masyarakat dan semua pihak juga harus ikut berpartisipasi untuk sebisa mungkin mencegah terjadinya terorisme,” imbuhnya.


Sidik jari terdeteksi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan setelah melakukan pemeriksaan sidik jari dan face recognition, diketahui jika pelaku bom bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim.


Agus Sujianto alias Abu Muslim bin Wahid endiri merupakan eks napiter yang baru bebas pada 2021 setelah menjalani masa tahanan selama empat tahun di Lapas Nusakambangan karena terlibat dalam bom panci yang terjadi di kawasan Cicendo, Bandung pada 2017 lalu. 


“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom (panci) Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun, di bulan September atau Oktober lalu yang bersangkutan bebas," kata Kapolri dalam keterangannya. 


Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Syakir NF