Nasional

Bukan Sertifikasi Dai, Kemenag Gulirkan Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama

Jum, 18 September 2020 | 12:30 WIB

Bukan Sertifikasi Dai, Kemenag Gulirkan Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama

Kantor Kementerian Agama RI. (Foto: kemenag.go.id)

Jakarta, NU Online

Berdasarkan masukan dan arahan dari berbagai pihak, Kementerian Agama RI akhirnya tidak menggunakan diksi sertifikasi penceramah atau penceramah bersertifikat yang menjadi perbincangan hangat di masyarakat.


Nama yang dipakai dalam program tersebut adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama. Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi saat meluncurkan program tersebut di Jakarta, Jumat (18/9).


"Kami ingin keluar dari polemik tersebut. Dalam kaidah disebut, al-khuruj minal khilaf mustahab. Kami ingin keluar dari polemik itu, sehingga kami bersepakat dengan nama program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," tegasnya.


Wamenag menambahkan, kegiatan ini bertujuan mengembangkan kompetensi para penceramah agama sehingga dapat memenuhi tuntutan zaman dan sekaligus meneguhkan perannya di tengah modernitas. Perubahan zaman saat ini lanjutnya harus dijawab dengan perspektif yang moderat.


“Dari kegiatan ini kita semua berharap agar para penceramah bertambah wawasan serta kompetensi keilmuannya, dan memiliki integritas kebangsaan yang tinggi untuk mensyiarkan keberagamaan yang moderat langsung kepada masyarakat. Kita berharap langkah pembinaan semakin menjawab apa yang dibutuhkan umat, bangsa dan negara,” jelasnya.


Program ini bersifat sukarela dan akan dilakukan bagi seluruh agama dan akan dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) Khonghucu. 


Program ini lebih kepada pembinaan teknis dalam rangka penguatan kompetensi penceramah agama. Saat ini ada 53 ormas keagamaan yang telah mengikuti dan Kemenag membuka diri bagi ormas-ormas lain yang ingin bergabung.


Sementara Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menambahkan, terkait penceramah agama Islam, tahun ini pihaknya akan memberikan penguatan kompetensi kepada 8.200 penceramah agama. Jumlah ini terdiri dari 200 penceramah peserta bimtek Kemenag pusat dan 8.000 penceramah peserta bimtek yang dilakukan Kemenag Provinsi. 


“Bimtek angkatan pertama di pusat rencananya akan dilakukan pada akhir September 2020. Proses bimtek berlangsung kurang lebih tiga hari,” jelasnya.


Panitia pelaksana selanjutnya akan bersurat kepada ormas dan lembaga untuk mengirim peserta ataupun langsung bersurat kepada peserta perorangan, khususnya kepada penceramah yang bukan berasal dari ormas.


Pewarta: Muhammad Faizin

Editor: Fathoni Ahmad