Nasional

Cegah Kasus Kekerasan Anak, Psikolog Tekankan Peran Aktif Orang Tua

Kam, 28 September 2023 | 16:00 WIB

Cegah Kasus Kekerasan Anak, Psikolog Tekankan Peran Aktif Orang Tua

Kasus perundungan dan kekerasan anak sekolah di Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: tangkapan layar video)

Jakarta, NU Online

Aksi perundungan di kalangan siswa sekolah kembali marak terjadi. Kali ini perundungan dilakukan oleh siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.


Video aksi perundungan yang dilakukan oleh salah satu siswa SMP yang masih mengenakan seragam sekolah tersebar luas di media sosial. Dari video berdurasi 4 menit 14 detik itu, tampak aksi kekerasan dilakukan siswa SMP di depan teman-temannya.


Dalam aksi yang terjadi pada Selasa (26/9/2023) itu, pelaku terus melakukan kekerasan seperti memukul dan menendang korban meskipun korban yang diketahui adik kelasnya itu kesakitan dan tidak berdaya. Pelaku yang sadar aksinya direkam bahkan sempat bergaya usai melakukan kekerasan terhadap korban. 


Belum lama ini, siswi kelas 2 sekolah dasar (SD) di Gresik, Jawa Timur, juga menerima perundungan hingga harus mengalami kebutaan. Aksi perundungan tersebut diketahui dilakukan oleh kakak kelasnya pada Senin (7/8/2023). Korban menerima tusukan di bola mata kanannya dengan tusuk bakso lantaran menolak perintah terduga pelaku untuk menyerahkan uang jajan.


Kejadian tersebut menyita perhatian Psikolog dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Maryam Alatas. Dia menilai kasus perundungan di sekolah telah mengganggu, tidak hanya perkembangan psikologis siswa yang menjadi korban, tetapi juga membawa dampak negatif pada seluruh komunitas sekolah dan masyarakat.


Fenomena ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama yang harus segera diselesaikan. Terutama bagi orang tua dan keluarga yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak.


“Menjadi PR semua pihak, baik itu orang tua atau keluarga juga sekolah. Bagaimana orang tua bisa memahami, bagaimana memperlakukan remaja, sekolah pun demikian,” ungkap Maryam kepada NU Online, Kamis (28/9/2023). 


Perundungan, yang juga dikenal sebagai bullying, adalah perilaku merendahkan dan mengintimidasi seseorang secara berulang. Ini dapat berupa perundungan verbal, fisik, atau bahkan cyber bullying.


Menurut Maryam, kasus perundungan bukanlah barang baru yang terjadi di tanah air. Aksi-aksi tersebut kian menjadi kian terekspos dengan adanya platform media sosial. Karenanya, perundungan di sekolah adalah masalah serius yang memerlukan perhatian bersama dari semua pihak. 


“Sebenarnya dari zaman dulu, kasus perundungan sudah banyak tapi tidak terekspos media seperti sekarang ini,” tutur Kepala Unit Pelayanan dan Pengembangan Psikologi (UP3) Unusia itu. 


Maryam menilai, perundungan dilakukan oleh remaja lantaran pada masa ini kondisi emosi masih cenderung labil, konformitas tinggi, dan kebutuhan merasa diakui di lingkungannya. Selain itu, kondisi di rumah yang mungkin kurang “sehat” secara pengasuhan juga bisa menjadi pemicu.


“Para remaja mengekspresikan dirinya dengan cara yang keliru,” ucap Maryam. 


Maka itu, Maryam mengatakan bahwa sinergitas peran dari semua pihak menjadi penting dalam upaya mencegah kejadian perundungan di sekolah terus berulang.


“Bagaimana orang tua bisa memahami bagaimana memperlakukan remaja, sekolah pun demikian, mungkin bisa dilakukan pemeriksaan psikologis yang merupakan tindakan preventif, seperti dilakukan pemeriksaan bagaimana kondisi mental masing-masing remaja, lalu diberikan pembinaan bisa berupa konseling atau bisa juga memberdayakan konselor sebaya,” paparnya.