Nasional

Cegah Terjadinya Penghinaan, Ini Tips Jaga Adab dalam Bermedia Sosial

Rab, 14 September 2022 | 23:00 WIB

Cegah Terjadinya Penghinaan, Ini Tips Jaga Adab dalam Bermedia Sosial

Bermedia sosial harus mengedepankan adab dan sopan santun dengan cara saring sebelum sharing.

Jakarta, NU Online

Penggunaan media sosial cukup mudah dijangkau oleh berbagai kalangan. Media sosial kerap digunakan sebagian orang untuk tempat menyampaikan keluh kesah, curhatan, kritik, saran, atau bahkan tempat memperolok orang lain. Hal yang perlu disadari bahwa dalam menggunakan media sosial tetap perlu menjaga adab dan sopan santun baik perkataan maupun tulisan.


Pentingnya menjaga adab bermedia sosial juga disampaikan oleh pegiat media sosial, Abdulloh Hamid, yang mengungkapkan ada beberapa hal yang dapat dilakukan agar seseorang tetap dapat menjaga adabnya di media sosial.


Berikut tips menjaga adab dalam bermedia sosial:

 

1. Harus memiliki daya dan upaya dalam menahan diri untuk tidak mengomentari segala sesuatu yang sedang viral.

Menurutnya ini perlu dilakukan agar tidak timbul perkataan-perkataan kasar dan tidak pantas. Karena ketika seseorang terbawa dalam suatu suasana tertentu terkadang muncul emosional-emosional yang tidak terkontrol.


2. Harus memahami bahwa dunia maya sama halnya dengan dunia nyata.

Karena di dunia maya saat ini dapat ditelusuri kepemilikan akunnya, selain itu jejak digital akan dapat dilacak dikemudian hari, oleh karena itu perlu berhati-hati jangan menganggap remeh dunia maya.


3. Harus memiliki skill atau kemampuan untuk berliterasi digital.

Ini menjadi kemampuan yang perlu dimiliki di era berkemajuan seperti sekarang ini. Sehingga penggunaan media agar tepat sasaran maka perlu dibarengi dengan pengetahuan mengenai literasi digital.


4. Perlu meramaikan konten-konten positif yang santun dan menyejukkan, jangan sampai membuat konten yang sifatnya provokatif dan mengadu domba.


Penulis buku Literasi Digital Santri Milenial itu juga menegaskan pentingnya menjaga adab di media sosial, meskipun hanya sebuah dunia maya namun adab yang digunakan harus sama.


“Selain itu juga ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dapat menjerat seseorang yang tidak berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Seperti melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik, melanggar kesusilaan, menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian bagi konsumen, serta menyebabkan kebencian dan permusuhan individu tau kelompok masyarakat tertentu,” jelas Hamid.


Ia berpesan kepada semua orang yang bermedia sosial agar mengedepankan adab dan sopan santun dengan cara saring sebelum sharing. Artinya bahwa sebelum menyebarkan suatu informasi maka perlu mencari tahu kebenarannya terlebih dahulu agar bijak dalam bersikap.


Kontributor: Afina Izzati

Editor: Fathoni Ahmad