Nasional

Dapatkan Visa Haji, Jamaah Usia 80 ke Atas Tak Harus Rekam Biometrik

Jum, 24 Februari 2023 | 16:00 WIB

Dapatkan Visa Haji, Jamaah Usia 80 ke Atas Tak Harus Rekam Biometrik

Jamaah haji lansia didorong menggunakan kursi roda pada musim haji 2022. (Foto: MCH)

Jakarta, NU Online
Jamaah haji tahun 2023 sudah harus mulai mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah rukun Islam yang kelima ini. Diantaranya, jamaah harus mulai mempersiapkan dokumen penting yakni visa. Ada sejumlah syarat dan dokumen yang harus dilengkapi jamaah dalam proses penerbitan visa haji. Salah satunya adalah rekam biometrik.


Namun menurut Kepala Subdit Dokumen Haji Zainal Ilmi, tidak semua jamaah harus melakukan rekam biometrik. "Jamaah yang berusia di atas 80 tahun, tidak diharuskan untuk melakukan rekam biometrik,” katanya dikutip dari laman Kemenag, Kamis (23/2/2023).


Ia menjelaskan rekam biometrik merupakan syarat penerbitan visa haji. Jamaah yang belum melakukan perekaman biometriknya via aplikasi Saudi Visa Bio, akan terkonfirmasi pada sistem MoFA saat dilakukan proses Fill Mofa Form atau FMF. Artinya saat ini rekam biometrik sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Saudi Visa Bio.


“Jemaah yang terkendala saat melakukan perekaman Biometrik karena kondisi tertentu, harus menyertakan Surat Keterangan dokter yang di-upload pada aplikasi yang sama," ungkapnya.


Zainal menambahkan, dalam prosesnya, tiap email dan nomor handphone pribadi hanya dapat digunakan untuk perekaman satu data biometrik. Jika email dan nomor handphone yang digunakan atas nama lembaga yang ditunjuk dan didaftarkan ke MoFA oleh Kementerian Agama, maka itu tidak memiliki batasan kuota tertentu (unlimited);


"Perekaman data biometrik dapat dilakukan dengan HP yang support dengan aplikasi Saudi Visa Bio," tandasnya.


Banyak jamaah lansia

Aturan yang meringankan para lansia ini memang sejalan dengan fakta bahwa pada tahun 2023 akan banyak jamaah haji lansia. Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M, jumlah jamaah lansia mencapai 10.166 orang. Jumlah ini masuk kategori tinggi dibanding dengan musim-musim haji sebelumnya.


Menghadapi kondisi ini, Kementerian Agama sedang mempersiapkan berbagai hal terkait mitigasi layanan lansia dengan standar, aspek kesehatan maupun layanan umumnya. Kementerian Agama pun mewajibkan seluruh petugas haji untuk bersikap ramah dengan jamaah, utamanya mereka yang lanjut usia (lansia).


Kemenag juga tengah menyiapkan standardisasi pelayanan khusus jamaah lansia menggandeng Center of Aging Learning Studies (pusat studi tentang lansia).


Editor: Muhammad Faizin