Nasional

Dewas BPKH Sebut Laporan Keuangan NU Care-LAZISNU Penuhi Standar Akuntansi PSAK 109

Ahad, 2 April 2023 | 13:30 WIB

Dewas BPKH Sebut Laporan Keuangan NU Care-LAZISNU Penuhi Standar Akuntansi PSAK 109

Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) H M Dawud Arif Khan (tengah) dalam talkshow Ramadhan Menggembirakan tayangan Sabtu (1/4/2023) (Foto: Tangkapan layar Youtube NU Online)

Jakarta, NU Online
Sejak berdiri pada tahun 2004, NU Care-Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah (LAZISNU) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam menghimpun dan mengelola dana zakat, infak dan sedekah. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut sejak tahun 2020 dari kantor Akuntan Publik. 


Anggota Dewan Standar Akuntansi Syariah sekaligus Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),  H M Dawud Arif Khan mengatakan, diraihnya WTP oleh NU Care-LAZISNU menunjukkan bahwa masyarakat percaya menitipkan sedekah, zakat dan infaknya kepada Lembaga Amil, Zakat, Infak, dan Sedekah yang dimiliki PBNU. Menurut dia, raihan WTP juga sebagai bukti bahwa lembaga tersebut telah menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109 secara konsisten.


"Jadi opini WTP diperoleh apabila menerapkan standar akuntansi PSAK 109 secara konsisten dan tidak ada kesalahan sajian material. Kemudian ketika lembaga menerapkan PSAK secara konsisten maka dia akan mendapatkan opini WTP, yang menunjukan lembaga itu diadministrasikan dan dipertanggungjawabkan secara propert. Itu membuat masyarakat semakin percaya," kata H M Dawud Arif Khan dalam talkshow Mengenal Akuntansi Zakat dan PSAK 109 pada kanal Youtube NU Online tayangan Sabtu (1/3/2023).


Ia menjelaskan, PSAK merupakan standar pencatatan dan pelaporan keuangan yang baku, sehingga entitas syariah, termasuk lembaga amil zakat dapat menyajikan laporan keuangannya secara relatif seragam dalam hal format dan terstandar. Sedangkan PSAK 109, didefinisikan sebagai standar pencatatan dan pelaporan keuangan yang disusun untuk keperluan pencatatan dan penyajian laporan keuangan zakat. 


Menurut Akuntan yang juga Wakil Rektor Perguruan Tinggi Ilmu al-Quran (PTIQ) Jakarta ini, PSAK 109 menguraikan tentang tujuan, ruang lingkup PSAK, definisi, karakteristik dan penjelasan akuntansi zakat yang meliputi pengakuan dan pengukuran awal, pengukuran selanjutnya, penyaluran zakat, penyajian dan pengungkapan. 


Di dalam dokumen itu pula dibahas mengenai akuntansi infaq dan sedekah yang juga berisi pengakuan dan pengukuran awal, pengukuran selanjutnya, penyaluran infak, penyajian dan pengungkapan.


PSAK 109 juga telah mengatur mekanisme penghitungan zakat yang sejalan dengan petunjuk pengelolaan zakat di dalam fikih Islam. Hal ini dilakukan dalam rangka mempermudah sekaligus sebagai cara pencatatan dan pelaporan zakat yang tidak bertentangan dengan agama dan aturan perundang-undangan yang berlaku. 


"PSAK itu mengatur caranya mencatat. Misalnya ada orang berzakat. Kalau orang zakat duit mah gampang. Nah kalau orang zakat emas, nah itu diatur di PSAK 109. Atau bagaimana kalau zakatnya mobil atau kambing? itu kan mau ditulis berapa itu angkanya, nah itu harus ada caranya. Silahkan mau pilih angka yang mana," tutur dalam acara hasil kerja sama NU Care-LAZISNU, NU Online, dan Swara NU itu.


Sementara itu Pengurus NU Care-LAZISNU Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Zoehelmy Husen mengatakan, tata kelola dana zakat, infak dan sedekah di NU Care-LAZISNU dilakukan secara modern, akuntabel, transparan, amanah dan profesional. Cara kerja itu, kata dia, menjadi corporate value yang mempengaruhi kerja-kerja NU Care-LAZISNU dari tahun ke tahun. 


Zoehelmy juga menyampaikan bahwa NU Care-LAZISNU dalam hal pencatatan dan pelaporan keuangan mengikuti standar PSAK 109 yang sudah disusun oleh para akuntan. Menurut dia, karena menerapkan PSAK itu lah akhirnya NU Care-LAZISNU mendapatkan WTP secara berturut-turut sejak 2020 dari kantor akuntan publik. 


"Di NU Care-LAZISNU dalam penyajian laporan keuangan kita selalu compare dengan PSAK 109. Sejak 2020 kita sudah meraih WTP berturut-turut dari kantor akuntan publik yang berhasil mengaudit keuangan NU Care-LAZISNU," ujar Zoehelmy dalam talkshow yang merupakan bagian dari program 'Ramadhan Menggembirakan'.


Kontributor: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Kendi Setiawan