Nasional

Dilarang Terbang ke Saudi, Indonesia Tetap Persiapkan Skenario Haji

Rab, 28 April 2021 | 15:15 WIB

Dilarang Terbang ke Saudi, Indonesia Tetap Persiapkan Skenario Haji

Keputusan ini menjadi jawaban atas banyaknya permintaan dan pertanyaan masyarakat dunia tentang apakah larangan penerbangan menuju Arab Saudi akan terus diberlakukan.

Jakarta, NU Online

Pemerintah Arab Saudi akan membuka kembali penerbangan Internasional pada 17 Mei 2021 mendatang. Sebelumnya, Arab Saudi memberlakukan larangan masuk sejak 3 Februari 2021. Semua ini dilakukan Negara Minyak tersebut untuk menekan penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih terus melanda di berbagai penjuru dunia.


Pembukaan kembali penerbangan internasional ini mengecualikan 20 negara termasuk Indonesia. Dikutip dari Arabnews, 20 negara yang masih mendapat larangan masuk berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yakni: Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Pakistan, Brazil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swis, Prancis, Lebanon, Mesir, India, dan Indonesia.


Keputusan ini menjadi jawaban atas banyaknya permintaan dan pertanyaan masyarakat dunia tentang apakah larangan penerbangan menuju Arab Saudi akan terus diberlakukan. Larangan ini juga berlaku bagi penumpang pesawat yang melewati negara yang dilarang tersebut dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengajukan permohonan memasuki Arab Saudi. 


Namun Kebijakan Arab Saudi tidak mengendurkan Pemerintah Indonesia untuk menyiapkan diri dalam menghadapi musim Haji 2021. Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Ramadan Harisman berharap Jamaah Indonesia bisa diberangkatkan pada musim haji tahun ini. 


"Karenanya kami terus mempersiapkan berbagai skenario serta mitigasinya, termasuk alur pergerakan jamaah, jika ada pemberangkatan," ungkap Ramadan Harisman dalam Bahtsul Masail tentang Haji di Masa Pandemi, yang digelar di Ciawi, Bogor, Selasa (27/4). 


Alur pergerakan jamaah haji nantinya meliputi delapan tahapan yakni pertama, jamaah haji wajib divaksinasi, kedua, jamaah dikarantina di Asrama Haji 3 x 24 jam, ketiga, jamaah dikarantina di Hotel di Makkah, dan keempat jamaah mengambil miqat dengan Protokol Kesehatan


Kemudian pergerakan kelima, jamaah melakukan Umrah Wajib dan Thawaf Ifadlah, keenam jamaah berada di Madinah selama tiga hari, ketujuh, jamaah melakukan PCR Swab sebelum pulang ke Tanah Air, dan kedelapan, jamaah melakukan swab antigen setibanya di Tanah Air. 


Pewarta: Muhammad Faizin

Editor: Fathoni Ahmad