Dimulai 12 Januari, Presiden Tegaskan Vaksin Booster Gratis
Selasa, 11 Januari 2022 | 19:50 WIB
Jakarta, NU Online
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa vaksinasi dosis lanjutan atau booster yang akan dimulai pada 12 Januari 2022 akan diberikan gratis kepada masyarakat Indonesia.
Jokowi mengatakan bahwa upaya vaksinasi booster ini penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus Covid-19 yang terus bermutasi.
"Untuk itu, saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama,” ujar Jokowi dalam pernyataan persnya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Vaksinasi booster ini lanjut Jokowi, diberikan kepada kelompok masyarakat yang telah memperoleh dosis lengkap minimal selama enam bulan.
“Syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya,” ujarnya.
Ia berharap semua pihak untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan meskipun sudah divaksin.
“Meski sudah divaksin, saya mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19,” tandasnya dikutip dari laman setkab.go.id.
Sementara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk lima jenis vaksin sebagai vaksin booster. Vaksin tersebut adalah Coronavac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.
Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan, pemberian izin penggunaan darurat tersebut telah melalui proses evaluasi bersama para tim ahli Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Khutbah Idul Fitri 1446 H: Kembali Suci dengan Ampunan Ilahi dan Silaturahmi
2
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, Keluarga, hingga Orang Lain, Dilengkapi Latin dan Terjemah
3
Habis RUU TNI Terbitlah RUU Polri, Gerakan Rakyat Diprediksi akan Makin Masif
4
Fatwa Larangan Buku Ahmet T. Kuru di Malaysia, Bukti Nyata Otoritarianisme Ulama-Negara?
5
Kultum Ramadhan: Mari Perbanyak Istighfar dan Memohon Ampun
6
Gus Dur Berhasil Perkuat Supremasi Sipil, Kini TNI/Polri Bebas di Ranah Sipil
Terkini
Lihat Semua