Nasional

Dua Prinsip Demokrasi yang Dibangun Gus Dur

Sab, 8 Januari 2022 | 07:00 WIB

Dua Prinsip Demokrasi yang Dibangun Gus Dur

KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). (Foto: dok NU Online)

Jakarta, NU Online
Ada dua prinsip demokrasi yang dibangun oleh KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yaitu demokrasi yang bersifat prosedural, dan demokrasi yang bersifat substansial. Sayangnya bangsa Indonesia hingga saat ini baru bisa mengaplikasikan demokrasi prosedural.

 

"Prinsip demokrasi yang dibangun oleh Gus Dur sampai saat ini tercapai itu baru tingkat demokrasi yang sifatnya prosedural. Demokrasi prosedural itu apa? Artinya kita dipilih, memilih. Memilih bupati, memilih  wali kota, memilih anggota DPR, memilih Presiden, dan seterusnya," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Wasekjen PBNU) masa khidmah 2015-2021, Masduki Baidlowi pada tayangan Pemikiran Gus Dur tentang Demokrasi pada Youtube NU Online diakses pada Jumat (7/1/2022).

 

Menurutnya demokrasi yang lebih penting adalah seperti yang diperankan oleh Gus Dur yaitu demokrasi substansial. "Demokrasi substansial itu apa, demokrasi yang orientasinya itu sebagaimana dalam kaidah fiqih disebutkan, dan Gus Dur sering mengatakan Tasharruful imam 'alar ra'iyyah manuthun bil maslahah (Tindakan pemimpin terhadap rakyat itu harus didasarkan atas pertimbangan kemaslahatan," ujarnya.

Karena itu, ketika misalnya dipilih, dan sudah terpilih maka fungsi pemimpin adalah agar bagaimana pemimpin itu bisa memakmurkan rakyat, memberikan kemaslahatan untuk rakyat. Inilah yang menurut Cak Duki, sapaan akrabnya, yang sekarang belum terealisasi.


"Jadi demokrasi prosedural sudah jalan, tapi demokrasi substansial itu belum terealisasi, ini cita-cita Gus Dur. Jadi orang-orang NU punya kewajiban untuk bagaimana agar demokrasi substansial itu harus direalisasikan, harus diperjuangkan," jelasnya.


Cak Duki mengatakan cara yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan konsolidasi-konsolidasi, bagaimana agar demokrasi itu tidak hanya diwarnai oleh partai politik, unsur-unsur negara. Tetapi bahwa demokrasi itu harus diwarnai oleh wacana-wacana kerakyatan.

 

"Dari seluruh kelompok masyarakat itu bisa berbicara, bisa sangat bagus untuk berbicara demokrasi, itu satu. Yang kedua itu bagaimana keadilan tercipta, penegakan hukum tercipta, demokrasi ekonomi berjalan. Itu semuanya adalah sistem demokrasi yang sifatnya substansial," jelas Masduki yang juga Staf Khusus Wakil Presiden.


Lebih lanjut ia mengatakan bahwa saat ini praktek untuk mencapai demokrasi substansial itu dibajak oleh partai politik. Menurutnya partai politik sudah melakukan pembajakan yang sangat berbahaya. "Karena apa, karena sekarang itu uang bermain di dalam sistem politik. Sampai muncul istilah NPWP, nomor piro wani piro. Itu artinya apa?Itu sebuah gambaran bahwa pemilihan itu, demokrasi itu hanya selesai di tingkat prosedural, tidak beranjak naik tangga ke tingkat substansial," tegasnya.

 

Kontributor: Malik Ibnu Zaman
Editor: Kendi Setiawan