Nasional

Eti TKI Asal Majalengka Berhasil Ditebus, Ridwan Kamil: Terima Kasih LAZISNU

Sab, 13 Juli 2019 | 06:35 WIB

Eti TKI Asal Majalengka Berhasil Ditebus, Ridwan Kamil: Terima Kasih LAZISNU

Ridwan Kamil (Jabar News)

Jakarta, NU Online
Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah, Lembaga Zakat Infaq Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU), dan pihak-pihak terkait yang telah membantu menebus TKI di Arab Saudi asal Majalengka, Eti binti Toyib Anwar.

Etty telah menjalani hukuman penjara selama 19 tahun dan divonis hukuman mati oleh Kerajaan Arab Saudi.

“Terima kasih untuk kedutaan besar RI di Saudi, Kedutaan Saudi di Jakarta, Kemenlu, Kemenaker, LAZISNU dan para dermawan yang sudah patungan membebaskan TKI warga Majalengka Eti binti Toyib Anwar dari hukuman mati di Arab Saudi setelah 19 tahun ditahan,” ujar Ridwan Kamil, Sabtu (13/7) lewat Facebooknya.

Mantan Wali Kota Bandung itu menjelaskan bahwa diyat atau tebusan sebesar Rp15,2 Miliar sebagai pengganti hukuman mati disepakati dengan keluarga yang berperkara di Saudi. Diyat ini adalah norma hukum di Arab Saudi.

“Alhamdulilah dana diyat berhasil digalang berbagai pihak, mayoritas utamanya oleh LAZISNU juga oleh keikhlasan para ASN Pemprov Jabar Juara sebesar 1 Miliar rupiah,” bebernya.

“Sungguh ukhuwah insaniyah yang indah. Tidak ada kata mahal untuk sebuah nilai kemanusiaan. Alhamdulillah,” sambung Kang Emil, sapaan akrabnya.

Diinformasikan sebelumnya, PBNU melalui Pengurus Pusat Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) ikut menyumbang Rp 12,5 miliar untuk membayar tebusan yang diminta majikan Eti di Arab Saudi.  

Sumbangan itu dihimpun LAZISNU selama tujuh bulan terakhir dari berbagai dermawan dan santri di pondok pesantren. Dari jumlah tebusan yang diminta majikan Eti, LAZISNU berhasil menyumbangkan 80 persen tebusan. 

Berkat sumbangsih para dermawan yang dihimpun LAZISNU kini mimpi Eti bebas dari ancaman hukuman mati selama 19 tahun bisa terwujud. Eti merupakan TKI yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada 2001 lalu, ia dituduh menjadi penyebab majikan sakit dan meninggal dunia. 

Atas peristiwa itu keluarga majikan menuntut hukuman mati atau qishas diberikan kepada Etty. Sebagai bentuk kepedulian NU, LAZISNU berinisiatif menghimpun dana khusus untuk pembebasan Etty. 

Ketua LAZISNU, H Achmad Sudrajat, mengucapkan terima kasih kepada seluruh dermawan yang menyumbangkan rezekinya. Bagi Sudrajat, kebersamaan dan sinergitas sesama anak bangsa khususnya warga NU bisa mejadi solusi kemanusiaan. 

“Penggalangan dana ini menunjukan kita bisa memberikan yang terbaik jika kita sadar akan pentingnya sinergitas ini,” katanya kepada NU Online, Kamis (11/7) lalu.

Seperti diketahui, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi membebaskan seorang TKI asal Majalengka, Eti Bt Toyyib Anwar, dengan tebusan (diyat) 4.000.000 Riyal Saudi atau setara dengan Rp 15,2 M.  Eti terancam hukuman mati jika tidak mampu membayar sejumlah SR 4.000.000 (empat juta riyal Saudi) atau setara dengan Rp 15.200.000.000 (lima belas miliar dua ratus juta). (Fathoni)