Nasional

Falakiyah PBNU Tetapkan Kriteria Qath’iy Rukyah dengan Elongasi Minimal 9,9 Derajat

Sen, 12 Desember 2022 | 16:00 WIB

Falakiyah PBNU Tetapkan Kriteria Qath’iy Rukyah dengan Elongasi Minimal 9,9 Derajat

Qath’iy Rukyah NU dirumuskan dalam rangka menjaga agar umur bulan tetap di antara 29 atau 30 hari. (Foto: NU Online/Suwitno)

Bandung, NU Online

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyepakati pemberlakuan kriteria Qath'iy Rukyah Nahdlatul Ulama (QRNU) berupa elongasi minimal 9,9 derajat.


Hal ini memiliki konsekuensi tidak memberlakukan istikmal (nafyul ikmal) saat kriteria tersebut tercapai. Artinya, ketika hilal tidak terlihat, tidak digenapkan menjadi 30 hari melainkan tetap 29 hari dan esoknya sudah masuk bulan baru.


Keputusan ini dirumuskan bersama para peserta Rakernas Falakiyah di STMIK AMIK Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (10/12/2022).


Konsep QRNU ini dirumuskan dalam rangka menjaga agar umur bulan tetap di antara 29 atau 30 hari. Sebab, pernah terjadi peristiwa tak biasa dalam kalender Hijriah, yaitu kalender dalam satu bulan hanya berumur 28 hari dan 31 hari di kalender lainnya.


"Ini kalau tidak ada yang melihat hilal, (tetap) masuk bulan (baru) agar tidak berumur 28 hari (bulan berikutnya)," kata KH Shofiyullah, Wakil Ketua LF PBNU.


Kalender berumur 28 hari ini pernah terjadi di Arab Saudi pada Ramadhan 1404 H atau bertepatan dengan tahun 1984. Pemerintah Arab Saudi mewajibkan penduduknya untuk mengqadha satu puasa Ramadhan selepas idul fitri.


Hal yang sama hampir terjadi di Indonesia pada Jumadal Akhirah 1438 H atau bertepatan dengan tahun 2017. Pada penetapan hilal Jumadal Akhirah 1438 H, hilal tidak terlihat meski kedudukannya sudah tinggi, yaitu 7 derajat 8 menit hingga 8 derajat 51 menit di seluruh Indonesia.

 

Karena tak terlihat, maka bulan itu disempurnakan menjadi 30 hari atau istikmal. Namun, pada 28 Jumadal Akhirah 1438 H, terdapat laporan berhasil melihat hilal dan memang memenuhi syarat imkanurrukyah. Agar jumlah minimal 29 hari terpenuhi, istikmal pada awal Jumadal Akhirah 1438 H itu dinyatakan batal.


Sementara jumlah 31 hari dalam kalender Hijriah pernah dialami sejumlah negara Timur Tengah pada Zulhijjah 1428 H atau bertepatan dengan Desember 2007.

 

Arab Saudi menetapkan 1 Zulhijjah bertepatan dengan Senin, 10 Desember 2007, sedangkan 1 Muharram 1429 H pada Kamis, 10 Januari 2008. Hal itu membuat satu bulan Zulhijjah 1428 H di Arab Saudi berumur 31 hari. Keputusan yang sama juga diambil oleh Kuwait, Bahrain, Suriah, dan Yordania.


Keputusan 9,9 derajat elongasi juga ditetapkan berdasarkan simulasi matematis mengenai kedudukan bulan dan matahari pascaijtimak yang menunjukkan dinamika gerak bulan yang khas.

 

Artinya, jika elongasi sudah mencapai 9,9 derajat, meskipun hilal tidak terlihat, sudah bisa ditetapkan untuk masuk bulan berikutnya. Hal ini untuk mencegah agar usia bulan berikutnya tidak 28 hari jika diberlakukan istikmal.


Gus Shofi, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa kriteria elongasi 9,9 derajat ini aman sampai 200 tahun ke depan. "Sudah disimulasikan tidak akan terjadi 28 (hari)," pungkas dia.


Pewarta: Syakir NF

Editor: Fathoni Ahmad