Nasional

Fitnah dari Para Penyulut Api Perpecahan Bangsa Harus Diperangi

NU Online  ·  Senin, 29 April 2019 | 06:30 WIB

Fitnah dari Para Penyulut Api Perpecahan Bangsa Harus Diperangi

KH M. Luqman Hakim (istimewa)

Jakarta, NU Online
Fitnah bersifat merusak. Sebab itu Al-Qur’an menyatakan bahwa fitnah lebih kejam dari pembunuhan sehingga manusia hendaknya terus memohon agar dilindungi dari kejahatan fitnah. Baik fitnah yang meuncul dari dirinya maupun fitnah yang muncul dari orang lain.

“Setiap hari kita berdoa agar dilindungi dari azab neraka dan azab kubur, kejahatan fitnah hidup dan mati serta kejahatan fitnah dajjal,” jelas Pakar Tasawuf KH M. Luqman Hakim dikutip NU Online, Senin (29/4) lewat twitternya.

Kiai Luqman merujuk pada permohonan manusia setiap shalat ketika membaca doa di tahiyat akhir.

Namun, Pengasuh Pondok Pesantren Raudhatul Muhibbin Caringin, Bogor, Jawa Barat itu menekankan bahwa saat fitnah berbahaya muncul dari para kelompok yang kerap menyulut perpecahan bangsa sehingga fitnah tersebut harus diperangi.

“Fitnah yang harus diperangi adalah (fitnah dari) para kompor penyulut api perpecahan bangsa. Fitnahnya sampai kuburan,” tegas Kiai Luqman. (Fathoni)