Gus Yahya Apresiasi Gerak Cepat Polri Tetapkan Kapolda Jatim sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Jum, 14 Oktober 2022 | 20:15 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mendukung langkah cepat Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tanpa ragu mengumumkan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
“Selamat dan terima kasih atas kesungguhan dan keteguhan Kapolri dalam upaya kerasnya mengembalikan integritas dan disiplin Polri,” kata Gus Yahya dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).
Polri, kata Gus Yahya, perlu mengembalikan kepercayaan publik setelah serangkaian peristiwa yang telah menghancurkan citra korps Bhayangkara itu. Soliditas dan moral personel Polri juga harus dijaga sehingga kepercayaan publik bisa kembali tumbuh.
Baca Juga
Penghina Ulama di Brebes Dipolisikan
Gus Yahya menegaskan, Polri juga harus menjaga stabilitas dan ketertiban negara dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
“Soliditas Polri, baik secara organisasional maupun moral, sangat menentukan dalam menjaga dan memelihara stabilitas dan ketertiban di waktu-waktu yang penuh tantangan ke depan ini,” kata Gus Yahya.
Jumat (14/10/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan keterliban Kepala Polda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dalam penyalahgunaan narkoba. Akibat penyalagunaan itu, Teddy langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Teddy sendiri baru empat hari menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur. Sebelumnya dia menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Editor: Syamsul Arifin
Terpopuler
1
Lembaga Falakiyah PBNU Ikhbarkan 1 Dzulqa’dah 1445 H Jatuh pada Jumat 10 Mei 2024
2
Khutbah Jumat: Bukan Keturunan Jadikan Mulia, Ketakwaanlah Pembedanya
3
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Raos Syukur marang Gusti Allah
4
Cetak Ahli Falak, Pesantren Tambakberas Ajarkan Santri Kitab Sullamun Nairoin hingga Praktik Lapangan
5
Tafsir Surat Al-Hujurat Ayat 13: Larangan Membangga-banggakan Garis Keturunan
6
Kilas Balik Timnas Indonesia di Olimpiade Melbourne 1956
Terkini
Lihat Semua