Nasional

Gus Yahya Tegaskan Jajaran PBNU yang Jadi Timses Capres-Cawapres Harus Cuti atau Mundur

Sel, 31 Oktober 2023 | 17:00 WIB

Gus Yahya Tegaskan Jajaran PBNU yang Jadi Timses Capres-Cawapres Harus Cuti atau Mundur

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf pada konferensi pers di Lobi Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164 Jakarta, Selasa (31/10/2023). (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menegaskan, jajaran pengurus di level PBNU yang menjadi tim sukses salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada pemilu 2024 harus mundur atau cuti. 


Pernyataan itu diungkapkan Gus Yahya kepada awak media usai menggelar konferensi pers untuk menyerukan pernyataan sikap atas konflik Israel-Palestina, di Lobi Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164 Jakarta, Selasa (31/10/2023). 


Keharusan cuti atau mundur berlaku bagi pengurus yang resmi menjadi bagian dari timses capres-cawapres. Sedangkan bagi mereka yang mendukung secara pribadi sebagai rakyat Indonesia, tidak dikenai keharusan tersebut. 


"Kalau dia posisinya resmi, ya harus cuti atau bahkan harus mundur. Tergantung nanti ada kategori-kategori dalam aturan yang kami miliki. Kalau memang posisinya resmi, umpamanya resmi jadi tim sukses, itu ada aturan-aturannya. Tapi kalau cuma pribadi, tidak jadi apa-apa, sebagai rakyat, ya kita tidak bisa halangi," jelas Gus Yahya. 


Ia mengaku belum mendapat informasi tentang kabar salah seorang pengurus yang telah menjadi bagian dari timses salah satu capres-cawapres. Dalam waktu dekat, Gus Yahya akan mencari informasi terkait kabar itu. 


"Kita tanyakan nanti. Saya belum dapat informasinya itu. Kalau itu resmi, dan memang masuk dalam kategori yang ada di aturan-aturan yang kita punya, kita akan lakukan penerapan aturan itu," ucap Gus Yahya. 


Lebih lanjut, ia menegaskan soal prinsip yang akan terus dipegang yakni melarang tindakan pengurus atau siapa saja yang membawa-bawa nama NU untuk dukung-mendukung salah satu pasangan capres-cawapres. 


"Satu prinsipnya, apa pun tindakan dukung-mendukung dalam kompetisi pilpres maupun pemilu yang akan datang ini, tidak boleh membawa-bawa NU, apalagi pengurusnya. Jadi tidak boleh bicara misalnya 'bahwa atas nama NU saya mendukung', nah, itu tidak boleh. Mendukung calon ini, calon itu, itu tidak boleh," tegas Gus Yahya. 


Meski begitu, ia secara tegas menyatakan tak akan menghalangi para pengurus yang secara personal berpartisipasi dalam pilpres 2024.


"Jelas kita tidak bisa menghalangi hak pribadi-pribadi untuk berpartisipasi. Silakan karena itu hak pribadi, tidak boleh dihalang-halangi. Tapi tidak boleh mengatasnamakan NU," tegas Gus Yahya.