Nasional

H-3 Pelantikan, Foto Resmi Presiden Jokowi dan Wapres Kiai Ma'ruf Dirilis

Kam, 17 Oktober 2019 | 07:30 WIB

H-3 Pelantikan, Foto Resmi Presiden Jokowi dan Wapres Kiai Ma'ruf Dirilis

Foto resmi Presiden RI Jokowi dan Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin dirilis Kemensetneg. (Foto: Dok. Setneg)

Jakarta, NU Online
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden hasil Pemilu 2019 tinggal menghitung hari. Terkait hal itu, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) merilis foto resmi presiden dan wapres terpilih, Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin.
 
Foto presiden dan wapres berjas hitam, berdasi merah, dan berbaju putih tersebut sudah bisa diakses dan diunduh di situs resmi Kemensetneg. Disediakan dua ukuran, yakni A2 (tinggi 64,5 cm lebar 48,6 cm) dan A3 (tinggi 42,5 cm lebar 32 cm).
 
Foto tersebut dirilis untuk keperluan pelantikan yang dijadwalkan pada Ahad, 20 Oktober 2019 di Gedung MPR/DPR Senayan pukul 14.00 WIB. Selain itu, untuk dicetak dan dipasang di kantor atau instansi pemerintah.
 
“Dengan hormat, sehubungan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019 s.d. 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2019, kami sampaikan bahwa Kementerian Sekretariat Negara telah menerbitkan foto resmi Presiden dan Wakil Presiden Rl periode 2019 s.d. 2024,” tulis surat edaran Kemensetneg, sebagaimana dibaca NU Online, Kamis (17/10).
 
Surat edaran perihal foto resmi Presiden dan Wapres bernomor B-1772/M.Sesneg/Set/TU.00.03/10/2019 tertanggal 15 Oktober 2019. Surat tersebut bersifat sangat segera dan ditujukan kepada para pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Kerja, Gubernur BI, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri.
 
Kemudian, ditujukan kepada para pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, para pimpinan lembaga nonstruktural, para gubernur, para bupati dan wali kota, serta para Kepala Perwakilan RI di mancanegara.
 
“Berkenaan dengan hal tersebut, Bapak-lbu dapat mengunduh foto resmi dimaksud melalui website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id). Penggunaan foto resmi dimaksud agar dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Demikian bunyi surat edaran yang ditandatangani Mensesneg Pratikno.
 
Pantauan NU Online, sejak Kamis pagi foto resmi presiden dan wapres 2019-2024 ini sudah viral di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan WhatsApp. Beberapa orang menggunakannya sebagai status dalam platform aplikasi pesan singkat yang kerap disingkat WA ini. 
 
Sekjen Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) M Kholid Syeirazi, misalnya, mengunggah foto resmi pemenang Pilpres 2019 ini dengan ucapan “Selamat bekerja. Semoga amanah dan berkah.” Sejak tayang dua jam silam, status tersebut diapresiasi ratusan orang dan dibagikan sejumlah warganet.
 
Pewarta: Musthofa Asrori
Editor: Muiz