Nasional

Indikasi Aliran Dana Teroris dari Kotak Amal Minimarket, Pemerintah Perlu Tertibkan

Kam, 3 Desember 2020 | 03:45 WIB

Indikasi Aliran Dana Teroris dari Kotak Amal Minimarket, Pemerintah Perlu Tertibkan

Pemerintah, kata Nabil, melalui lembaga terkait harus menertibkan regulasi dalam pola filantropi, sekaligus juga sanksi jika ada pelanggaran. (Foto: dok NU Online)

Jakarta, NU Online
Pemerintah dan pihak kepolisian harus melakukan investigasi secara mendetail dan dalam terkait dengan aliran dana dari kotak amal dan kegiatan filantropi di minimarket atau supermarket di seluruh kawasan di Indonesia.

 

Anggota Komisi IX DPR RI M Nabil Haroen mengatakan hal itu menanggapi adanya temuan pihak kepolisian bahwa kelompok Jamaah Islamiyyah (JI) mendapat aliran dana dari kotak amal di beberapa supermarket dan minimarket.

 

"Jangan sampai dana yang terkumpulkan, menjadi sumber pendanaan dari kelompok radikal, teroris maupun kelompok-kelompok yang memiliki agenda yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Nabil Haroen, Rabu (2/12) di Jakarta. 

 

Pemerintah, kata Nabil, melalui lembaga terkait harus menertibkan regulasi dalam pola filantropi, sekaligus juga sanksi jika ada pelanggaran. Pemerintah juga harus mensosialisasikan kepada pengelola minimarket maupun supermarket, agar selektif dalam pengelolaan dana kotak amal di toko-toko swalayan yang ada di berbagai kawasan di Indonesia.

 

Selain itu pihaknya mengajak kepada warga untuk memberikan sedekah, infak, dan zakat melalui lembaga-lembaga yang jelas kontribusinya untuk bangsa dan kemanusiaan. "Semisal NU Care-LAZISNU maupun lembaga lain yang terbukti kontribusinya untuk pengembangan kemanusiaan, serta laporannya terpublikasi secara rutin ke publik dan programnya jelas bermanfaat," tegasnya. 

 

Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan sejumlah aliran dana yang disalahgunakan oleh kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI). Salah satunya kotak amal di minimarket.

 

Awi menyebut, pendanaan JI selama ini didapatkan dari badan usaha milik perorangan atau milik anggota itu serta penyalahgunaan dana kotak amal yang diletakan di minimarket.

 

"Polri juga menemukan bahwa JI memiliki sejumlah dukungan dana yang besar. Dana ini bersumber dari Badan Usaha milik perorangan, atau milik anggota JI sendiri dan penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," kata Awi, Jakarta, Selasa (1/12) diberitakan inews.id.

 

Menurut Awi, dana-dana itu digunakan oleh JI untuk operasi memberangkatkan para teroris ke Suriah dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror, gaji rutin para pimpinan Markaziyah JI serta pembelian persenjatan. 

 

Pewarta: Kendi Setiawan
Editor: Fathoni Ahmad